Manajer Les Bahasa Inggris di Jakut Dilaporkan ke Polisi Diduga Ancam Murid
Manajer Les Bahasa Inggris di Jakut Dilaporkan Diduga Ancam Murid

Manajer Les Bahasa Inggris di Jakut Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ancaman Verbal

Seorang manajer kursus bahasa Inggris berinisial V dilaporkan oleh orang tua murid ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan kekerasan verbal yang dialami oleh anak dari pelapor, Susandi Adam. Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 April 2026.

Kronologi Insiden yang Memicu Laporan

Kasus ini berawal ketika anak Susandi terjatuh di tempat kursus pada Kamis, 2 April 2026. Malam harinya, Susandi pergi ke tempat kursus yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk menanyakan kronologi kejadian. Namun, saat meminta akses untuk melihat rekaman CCTV guna mengetahui posisi anaknya terjatuh, Susandi mengaku tidak diberikan izin.

"Setelah saya sampai sana, bukan respons yang baik, malah seakan-akan ada yang ditutup-tutupi. Mereka bilang, 'Ini belum bisa kami buka Pak CCTV-nya karena ranah privasi, harus ada izin dari pimpinan cabang, alias Center Manager pimpinannya.' Lalu kami disuruh menunggu selama beberapa hari," jelas Susandi kepada wartawan pada Kamis, 23 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Baru pada Sabtu, 4 April 2026, Susandi diundang untuk melihat CCTV. Pada saat itu, menurut pengakuannya, pihak Center Manager berinisial V telah melakukan tindakan yang kurang mengenakan.

Dugaan Pelanggaran Pidana yang Dilaporkan

Susandi menyebutkan tiga dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh manajer kursus tersebut:

  1. Dugaan ancaman kekerasan secara verbal terhadap anaknya.
  2. Dugaan ujaran kebencian atau rasisme terhadap suku Ambon.
  3. Dugaan penghinaan atau pelecehan profesi selaku pengacara.

"Sangat disayangkan dari mulut bibir seorang pimpinan atau manajer terucap kata-kata seperti itu," lanjut Susandi.

Setelah melalui proses yang panjang, Susandi akhirnya mengajak pihak Polsek Kelapa Gading untuk mendampingi dalam memeriksa CCTV. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa anaknya murni terjatuh sendiri dan dalam posisi jatuh yang aman.

Alasan Kuat di Balik Keinginan Melihat CCTV

Susandi mengungkapkan alasan mendesak di balik keinginannya untuk melihat rekaman CCTV. "Kenapa saya ngotot supaya anak saya bisa saya lihat CCTV-nya? Karena satu tahun yang lalu tepatnya, anak saya pernah terjatuh di bagian kepala bagian belakang. Dan dokter sudah wanti-wanti, hati-hati jangan sampai terjatuh kedua kali, Pak. Makanya saya ngotot pengen lihat CCTV itu, bener nggak anak saya terjatuh di bagian kepala kah atau bukan," ungkapnya.

Koordinasi dengan Pemerhati Anak dan Pandangan Hukum

Sebelum membuat laporan, Susandi telah berkoordinasi dengan Kak Seto selaku pemerhati anak. Hasil koordinasi tersebut memberikan pandangan bahwa tindakan manajer kursus tersebut diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Menurut petunjuk dari Kak Seto, apa yang telah dilakukan oleh pihak manajer tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pasal ancaman kekerasan secara verbal, yang mana seharusnya tidak boleh kata-kata itu diucapkan di dalam tempat belajar mengajar," imbuh Susandi.

Konfirmasi dari Polda Metro Jaya dan Proses Hukum Berjalan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan yang dibuat oleh Susandi. Dia menjelaskan bahwa pelapor juga membuat laporan di Polsek Kelapa Gading serta Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar, selain LP di Polda Metro Jaya, terdapat dua laporan lain yang masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama, yaitu satu di Polsek Kelapa Gading dan satu di Polres Metro Jakarta Utara," tutur Budi.

Budi menambahkan bahwa ketiga laporan tersebut akan diteliti terlebih dahulu terkait kesamaan dalam substansi, objek dugaan tindak pidana, serta keterkaitan peristiwanya. "Jadi, apabila objek hukumnya berbeda, penanganannya dapat berjalan terpisah sesuai kewenangan masing-masing. Sebaliknya, apabila dinilai satu rangkaian yang memerlukan penanganan terpadu, tentu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan sambil tetap memperhatikan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga