Ibu Kandung Bocah Tewas di Sukabumi Laporkan Mantan Suami atas Dugaan Kelalaian
Ibu Laporkan Mantan Suami atas Kelalaian Anak Tewas di Sukabumi

Ibu Kandung Bocah Tewas di Sukabumi Laporkan Mantan Suami atas Dugaan Kelalaian

Babak baru muncul dalam kasus kematian tragis NS alias Nizam (13 tahun) di Jampangkulon, Sukabumi. Lisnawati, ibu kandung almarhum, telah resmi melaporkan mantan suaminya, AS, ke Mapolres Sukabumi. Pelaporan ini dilakukan atas dasar dugaan kelalaian dan penelantaran anak yang diduga berkontribusi pada kondisi kesehatan korban sebelum meninggal dunia.

Laporan Resmi Diterima Polisi

Pihak Lisnawati mengajukan laporan pada Senin, 23 Februari 2026. Laporan tersebut telah diterima oleh kepolisian dengan nomor registrasi STTPL/B/106/II/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT. Krisna Murti, kuasa hukum Lisnawati, menegaskan bahwa pelaporan ini didorong oleh adanya indikasi pembiaran dari sang ayah saat kondisi kesehatan Nizam menurun sebelum kematiannya.

Krisna Murti menjelaskan, "Klien kami adalah seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya, dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Oleh karena itu, patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, sehingga klien kami menguasakan kepada kami untuk melaporkan saudara AS." Pernyataan ini disampaikan kepada media, menggarisbawahi kesedihan dan tekad Lisnawati dalam mencari keadilan.

Status AS sebagai Ayah Kandung

Ketika ditanya mengenai status AS, Krisna Murti mengonfirmasi bahwa dia adalah ayah kandung dari almarhum Nizam. "AS ini adalah ayah dari almarhum Nizam," imbuhnya, memperjelas hubungan keluarga dalam kasus ini. Pelaporan ini menambah dimensi hukum pada insiden yang telah menyita perhatian publik, dengan fokus pada tanggung jawab orang tua dalam menjaga kesejahteraan anak.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan potensi konsekuensi hukum bagi pihak yang diduga lalai. Polisi kini sedang memproses laporan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara masyarakat menunggu perkembangan dari tindakan hukum yang diambil terhadap AS.