Guru Honorer di Sumedang Culik dan Perkosa Siswi SD Berulang Kali
Sebuah kejadian mengerikan terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, di mana seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer. Pelaku berinisial IM (35 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan saat ini kasus ini sedang dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang.
Kronologi Kejadian yang Mengejutkan
Menurut keterangan dari Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, kronologi kejadian bermula pada tanggal 15 April 2026. Korban yang berinisial NAM dan pelaku IM berkenalan melalui aplikasi media sosial. Setelah melakukan percakapan, keduanya sepakat untuk bertemu di sekitar Indomaret Jatimulya pada Jumat, 17 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, IM kemudian membawa NAM ke sebuah kosan yang berlokasi di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Di tempat itu, pelaku langsung melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali. Kejadian ini berlanjut dengan tindakan yang sama berulang hingga total lima kali, dengan tiga kali di kosan tersebut dan dua kali di rumah pelaku yang beralamat di Desa Cijeler.
Modus dan Motivasi Pelaku
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh polisi, modus operandi yang digunakan oleh IM adalah dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp600.000. Lebih lanjut, pelaku juga mengaku akan bertanggung jawab jika korban mengalami kehamilan atau sakit akibat tindakannya.
Sandityo menjelaskan bahwa motivasi utama di balik kejahatan ini adalah nafsu birahi. IM, yang diketahui berprofesi sebagai guru honorer di SMK Kecamatan Tomo, Sumedang, memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur.
Penanganan dan Penangkapan
Korban, NAM, sebelumnya dilaporkan menghilang sejak Jumat, 17 April 2026, dan baru ditemukan pada Minggu, 19 April 2026. Setelah investigasi, polisi berhasil menangkap IM dan saat ini ia telah ditahan di Mapolres Sumedang. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat, terutama mengingat pelaku adalah seorang pendidik yang seharusnya melindungi anak-anak.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya, mengingat perkenalan awal antara korban dan pelaku terjadi melalui media sosial.



