Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buntut kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta. Pemanggilan ini dilakukan agar Kemendikdasmen mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan di daycare.
Pemanggilan Mendikdasmen oleh Komisi X DPR
Lalu Hadrian Irfani menjelaskan bahwa Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan di daerah, serta berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini. "Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," ujarnya di Jakarta, Senin (28/4/2026).
Politisi PKB ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. "Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," tegasnya.
Razia Daycare oleh Pemkot Yogyakarta
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa pasca dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Umbulharjo, pihaknya langsung melakukan razia ke seluruh tempat penitipan anak di wilayahnya. "Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin," katanya di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Hasto menegaskan, bagi daycare yang belum mengantongi izin, pihaknya akan melakukan audit terus-menerus. "Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi," ungkapnya. Identifikasi daycare termasuk memastikan perizinan menjadi langkah untuk menyediakan lembaga yang amanah dan terpercaya bagi masyarakat.
Bantuan untuk Korban Kekerasan
Dari hasil identifikasi, setidaknya ada 15 daycare lain di sekitar Yogyakarta yang mampu menampung hingga 78 anak. "Kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester ini dari pemerintah kota bisa menanggung hal tersebut, termasuk memberikan pendampingan dan pembiayaan kepada korban," kata Hasto. Anak-anak korban membutuhkan pendampingan psikologis dan penilaian gangguan tumbuh kembang. "Berdasarkan hasil audiensi pemkot dengan keluarga korban, banyak dilaporkan gangguan tumbuh kembang anak, termasuk stunting. Selain masalah psikis, kami juga harus melakukan pemeriksaan fisik dengan dokter anak dan dokter ahli tumbuh kembang anak," pungkasnya.



