Anggota DPR Dukung PP Tunas: Indonesia Tegas dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital, yang dikenal sebagai PP Tunas. Menurut Nurul, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan tren global yang semakin membatasi akses media sosial bagi anak-anak dan remaja.
Dunia Bergerak ke Arah yang Sama
Nurul Arifin menegaskan bahwa PP Tunas bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. "Kalau kita lihat, ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Dunia sedang bergerak ke arah yang sama. Indonesia justru termasuk yang paling tegas dalam implementasinya," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan pada Senin, 13 April 2026. Dia menambahkan bahwa setidaknya ada 19 negara yang telah menerapkan, membahas, atau berencana memberlakukan kebijakan serupa terkait pembatasan media sosial bagi anak.
PP Tunas sendiri telah berlaku sejak 28 Maret 2025, dan pemerintah telah menegaskan tidak ada kompromi dalam kepatuhan platform digital terhadap aturan ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bahkan mengapresiasi sejumlah platform seperti X dan Bigo Live yang mulai menyesuaikan kebijakan, termasuk menaikkan batas usia minimum pengguna dan memperkuat sistem moderasi konten.
Ketegasan Pemerintah Dorong Kepatuhan Platform
Nurul, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar, menilai ketegasan pemerintah sangat penting untuk mendorong platform lain segera mengikuti aturan. "Kalau tidak ada ketegasan, platform akan cenderung lambat atau bahkan abai. Dengan posisi pemerintah yang jelas, semua pelaku industri digital dipaksa untuk patuh," tegasnya.
Dia juga menyoroti bahwa Indonesia saat ini berada di barisan negara dengan pendekatan progresif dalam melindungi anak di ruang digital. Negara-negara seperti Australia dan Prancis telah lebih dulu mengarah pada pembatasan ketat, sementara banyak negara lain masih berada pada tahap konsultasi atau perumusan kebijakan. Indonesia, menurutnya, telah melangkah ke tahap implementasi dan pengawasan aktif terhadap platform digital.
Kolaborasi Kunci Keberhasilan
Nurul menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan penyedia platform agar kebijakan ini dapat berdampak nyata di lapangan. "Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya diserahkan ke satu pihak. Tapi negara harus memimpin, dan PP Tunas adalah fondasi awal yang kuat," katanya.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan sanksi bertahap bagi platform yang tidak patuh, mulai dari teguran hingga pemutusan akses. Dengan tren global yang terus menguat, kebijakan seperti PP Tunas diperkirakan akan menjadi standar baru dalam tata kelola platform digital, khususnya dalam upaya melindungi anak-anak di era digital yang semakin kompleks.



