Daycare Little Aresha: 13 Tersangka, Anak Diikat dan Dianiaya
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare Little Aresha

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha: 13 Orang Jadi Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, masih menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian, terungkap sejumlah fakta mencengangkan terkait perlakuan terhadap anak-anak di tempat tersebut, termasuk kondisi anak diikat serta dugaan kekerasan fisik yang dialami korban.

Penetapan Tersangka

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pengelola hingga para pengasuh di daycare tersebut. “Sampai malam ini tadi, kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” ujarnya, dikutip dari laman Pemkot Jogja, Minggu (26/4/2026).

Fakta Mencengangkan

Penggerebekan yang dilakukan polisi mengungkap praktik pengasuhan yang tidak manusiawi. Anak-anak ditemukan dalam kondisi diikat, dan terdapat bukti kekerasan fisik yang dialami korban. Hal ini memicu kemarahan publik dan desakan untuk penegakan hukum yang tegas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Masyarakat Yogyakarta dan berbagai pihak mengecam keras tindakan tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anak di tempat penitipan anak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga