Polri berhasil menahan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Satu orang WNI ini diketahui pernah bekerja di Kamboja sebelum kembali ke Indonesia dan bergabung dengan sindikat tersebut.
Pengakuan Dirtipidum Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, satu orang pelaku ternyata adalah WNI asal Jakarta. "Telah kita lakukan pemeriksaan, satu orang ternyata WNI. Yaitu warga Jakarta sini," kata Wira di lokasi pada Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa WNI tersebut sebelumnya pernah bekerja di Kamboja. Setelah kembali ke Indonesia, pelaku kembali bekerja pada sindikat judol yang sama. "Tapi yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja. Jadi datang ke sini juga, bekerja di sini lagi," ungkapnya.
Penanganan Pelaku WNA dan WNI
Sebanyak 320 pelaku yang merupakan WNA akan dititipkan ke Ditjen Imigrasi. Mereka akan ditempatkan di dua rumah detensi imigrasi. "Rencana pada hari ini, kita akan menitipkan para pelaku ke rumah detensi Imigrasi, yang nantinya akan dibagi menjadi 2 tempat. Yang pertama di Kuningan dan yang satunya lagi ada di Jakarta Barat," jelas Wira.
Alasan penitipan ini karena para pelaku berstatus WNA, sehingga penanganannya berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sementara itu, satu pelaku WNI akan tetap digiring ke kantor Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. "Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 321 pelaku, yang kami akan titipkan adalah 320. Karena mereka adalah warga negara asing. Sedangkan yang 1 orang, akan tetap kami bawa ke Bareskrim," imbuhnya.
Penggerebekan dan Asal Negara WNA
Sebanyak 321 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari berbagai negara. Brigjen Wira mengungkap bahwa para WNA itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).
Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya. Berikut ini asal negara para WNA tersebut:
- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja: 3 orang



