Jakarta - Kepolisian berhasil membongkar tempat perjudian yang menyamar sebagai arena permainan anak-anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar). Puluhan orang tertangkap basah saat petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi tersebut.
Penggerebekan di Dua Lokasi
Lokasi pertama yang menjadi sasaran penggerebekan adalah Dissney Timezone yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi ini dilaksanakan pada Rabu (10/6) pukul 21.00 WIB. Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 33 orang yang tengah asyik bermain berbagai jenis permainan judi di tempat tersebut.
Pada hari yang sama, petugas juga menggerebek Sky Timezone yang berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi ini, sejumlah orang tertangkap tangan saat sedang bermain judi.
Suasana Penggerebekan
Dalam video yang diterima detikcom pada Minggu (14/6/2026), area depan tempat judi tersebut tampak normal seperti Timezone pada umumnya. Hiasan penuh warna-warni seolah menyamarkan lokasi itu sebagai tempat bermain anak-anak. Namun, saat didatangi petugas, sejumlah pengunjung yang mayoritas pria dewasa tampak panik. Mereka diminta petugas untuk tetap duduk dan tidak melarikan diri. "Duduk, pak, duduk, diam," ujar salah seorang petugas dalam rekaman tersebut.
Petugas juga menemukan tumpukan uang tunai dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di lokasi. Menariknya, tidak ada satu pun anak-anak yang terlihat di tempat yang seharusnya menjadi wahana permainan anak-anak ini.
Total 69 Orang Diamankan
Hingga saat ini, total 69 orang telah diamankan terkait praktik judi berkedok Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. "Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus Timezone bernama Dissney Timezone dan Sky Timezone sebanyak 69 orang tersangka," ungkap Kanit 2 Jatanras PMJ, AKP Reza Arif Hadafi, dalam keterangannya pada Sabtu (13/6).
Polisi merinci bahwa 69 orang tersebut terdiri dari pemilik Timezone, karyawan, dan para pemain. Mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tiga orang pemilik atau pengelola, 19 penyelenggara atau karyawan, dan 47 pemain," jelas Reza.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dari Dissney Timezone, polisi berhasil mengamankan 76 unit mesin perjudian, sementara dari Sky Timezone diamankan 58 unit mesin perjudian. Modus operandi yang digunakan adalah para pemain melakukan deposit secara tunai atau transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Voucher tersebut digunakan untuk menukar koin guna bermain di mesin perjudian. Setelah bermain, koin dapat ditukarkan kembali menjadi emas atau uang tunai melalui transfer. (ygs/isa)



