Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan ultimatum kepada jajarannya untuk memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menegaskan tidak boleh ada lagi peredaran narkoba maupun pungutan liar (pungli) di dalam lapas. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin (27/4/2026).
Reset Total untuk Wajah Baru Lapas
Agus Andrianto menekankan pentingnya melakukan reset total guna membentuk wajah baru lapas. Menurutnya, momentum pembentukan Kementerian Imipas harus dimanfaatkan untuk perubahan paradigma. Ia tidak ingin publik maupun internal kementerian merasa tidak ada perubahan meskipun berbagai program telah dicanangkan.
"Ini adalah reset button momentum fundamental yang menuntut kita bekerja dengan paradigma baru. Jangan sampai publik atau bahkan kita sendiri merasa bahwa berdirinya kementerian ini dengan segala program yang kita canangkan tidak ada perubahannya. Masih diwarnai dengan penggunaan, peredaran narkoba, penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan, pungli, bahkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum pegawai," tegas Agus.
Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
Agus mengungkapkan bahwa sebanyak 2.554 warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Sebagian besar dari mereka merupakan narapidana kasus narkotika dan warga binaan dengan risiko tinggi.
"Harus ada gebrakan dan perbedaan nyata, setidaknya saat ini sudah ada 2.554 WBP kita pindahkan ke Pulau Nusakambangan di mana 83% merupakan kasus narkotika, selebihnya merupakan WBP dengan tingkat risiko tinggi," ujarnya.
Pegawai Nakal Juga Dibina di Nusakambangan
Tidak hanya warga binaan, petugas yang melanggar aturan dan malas bekerja juga dipindahkan ke Nusakambangan. Sebanyak 365 pegawai telah mengikuti pembinaan mental dan disiplin di pulau tersebut.
"Tidak hanya warga binaan, pegawai yang terlibat pungutan liar, yang terbukti melanggar standar operasi dan prosedur hingga terdeteksi malas-malasan bekerja. Kita lakukan pembinaan di Nusakambangan. Sejauh ini sudah 365 pegawai mengikuti pembinaan mental dan disiplin di Pulau Nusakambangan," jelas Agus.
Razia Gabungan dan Tes Urine Rutin
Kementerian Imipas juga rutin melaksanakan razia gabungan dan tes urine untuk mencegah peredaran gelap narkoba. Agus menegaskan hal ini sebagai pesan keras dan komitmen mutlak untuk membersihkan institusi dari narkotika dan barang terlarang.
"Selain itu kita juga rutin melaksanakan razia gabungan dan tes urine. Ini adalah pesan keras dan komitmen mutlak kita untuk membersihkan institusi dari peredaran gelap narkotika dan barang terlarang," kata Agus.
Penghargaan bagi Pegawai Berdedikasi
Menurut Agus, penindakan harus diimbangi dengan penghargaan bagi mereka yang berdedikasi. Sejumlah penghargaan telah diberikan kepada lapas dengan pelayanan terbaik, pegawai berprestasi, mitra kerja, dan tokoh ulama yang berkontribusi bagi pemasyarakatan.
"Tentu saja ketegasan dalam menindak harus sejalan dengan penghormatan bagi mereka yang berdedikasi. Kita telah menyerahkan penghargaan kepada UPT lapas, rutan, dan Bapas terbaik di bidang pelayanan dan pembinaan. Pegawai berprestasi, pengelolaan dapur sehat terbaik, hingga penyelenggaraan klinik UPT terbaik," jelasnya.
"Kita juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja dan tokoh masyarakat yang selama ini berkontribusi nyata bagi pemasyarakatan. Jadikan mereka semua sebagai tolak ukur dan teladan bagi kinerja kita ke depan," imbuhnya.



