Ditjenpas Turunkan Skor Risiko Assessment Napi untuk Atasi Overcrowded Lapas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan segera menurunkan skor pada poin risiko dalam proses assessment atau penilaian terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana. Langkah ini diambil untuk memperluas kesempatan narapidana mengikuti program pembinaan melalui latihan kerja dan kemandirian, sekaligus mengurangi kondisi overcrowded atau kepadatan berlebih di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Respons terhadap Survei Bappenas
Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) telah mengirimkan tim survei untuk menangani masalah overcrowded di lapas dan rumah tahanan. Tim survei Bappenas menilai bahwa kepadatan ini sebagian disebabkan oleh parameter poin risiko dalam assessment narapidana yang dinilai terlalu tinggi.
"Tim dari Bappenas melaksanakan survei untuk mengatasi overcrowded. Beliau menyampaikan ada standar assessment yang kemungkinan terlalu tinggi, sehingga sulit bagi warga binaan untuk mendapatkan kesempatan pembinaan latihan kerja di balai atau lapas terbuka," jelas Menteri Agus saat berkunjung ke Lapas Terbuka Kelas II Ciangir di Tangerang, Banten, pada Selasa (24/2/2026).
Optimisme dalam Mengurangi Kepadatan
Dengan menurunkan standar parameter risiko, Menteri Agus menyatakan bahwa tim survei Bappenas optimistis masalah overcrowded dapat diatasi secara bertahap. Hal ini didukung oleh beragam program pembinaan berbasis latihan kerja dan kemandirian yang ditawarkan Kementerian Imipas, yang dapat diikuti oleh narapidana dengan risiko medium dan rendah.
"Sehingga tadi Pak Dirjen secara langsung merespons bahwa akan menurunkan standar assessment, supaya banyak warga binaan yang nanti akan bergabung di bapas, melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat," terang Menteri Agus.
Contoh Implementasi di Lapas Ciangir
Sebagai ilustrasi, Lapas Ciangir memiliki lahan seluas 27 hektare yang digunakan untuk pembinaan narapidana yang telah menjalani proses asimilasi. Saat ini, hanya 19 narapidana per hari yang dibina di lapas terbuka ini. Dengan penurunan skor risiko pada assessment, diharapkan lebih banyak narapidana dapat mengakses program latihan kerja.
Salah satu program yang sedang dikembangkan di Lapas Terbuka Ciangir adalah kegiatan ketahanan pangan, mencakup pertanian dan peternakan. "Ya itu tadi, standar assessment diubah sehingga banyak yang punya kesempatan. Kita akan tambah sesuai proses dengan assessment yang sudah diturunkan. Mudah-mudahan kalau standar assessment sudah diturunkan, lebih banyak lagi yang bisa ke sini," tutur Menteri Agus.
Dukungan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan bahwa untuk memaksimalkan program ketahanan pangan di Lapas Ciangir, dibutuhkan sekitar 200 warga binaan. Jika skor risiko assessment diturunkan, narapidana dari lapas yang overcrowded di wilayah Banten dan sekitarnya dapat dipindahkan ke Lapas Terbuka Ciangir.
"(Dibutuhkan) sekitar 200 warga binaan agar lahan di lapas tergarap maksimal untuk ketahanan pangan. Nanti kan akan diturunkan standar penilaiannya, sehingga yang menurut assessment aman berkegiatan di sini sangat memungkinkan untuk kita geser ke sini," pungkas Mashudi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga meningkatkan efektivitas program pembinaan untuk reintegrasi narapidana ke masyarakat.