Ditjenpas Kembangkan 28 Lapas Jadi Dapur MBG, Sukamiskin Jadi Percontohan
28 Lapas Jadi Dapur MBG, Sukamiskin Percontohan

Ditjenpas Kembangkan 28 Lapas Jadi Dapur MBG, Sukamiskin Jadi Percontohan

Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah secara resmi mengoperasikan Lapas Kelas I Sukamiskin sebagai dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menilai bahwa fasilitas dapur di lapas tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Berdasarkan rencana pengembangan, Ditjenpas akan menambah 28 lapas lainnya untuk berfungsi sebagai dapur Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG) MBG.

Sidak di Lapas Ciangir dan Arahan Menteri Agus

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan informasi ini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Terbuka Kelas II Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 24 Februari 2026. Dalam kunjungannya, Menteri Agus juga mengevaluasi perkembangan lahan di lapas yang dimaksudkan untuk dimaksimalkan guna pembinaan narapidana di sektor ketahanan pangan. Harapannya, hasil panen dari lahan tersebut dapat diserap untuk memasok bahan makanan di dapur SPPG lapas.

"Sekaligus juga mengecek program ketahanan pangan, karena saya dengan Pak Dirjen (Dirjenpas Mashudi) serta pejabat di lingkungan Ditjenpas sekarang ini dengan adanya kerja sama antara Ditjenpas dengan BGN, ada beberapa SPPG yang akan kita bangun," jelas Menteri Agus kepada para wartawan. "Satu sudah di Lapas Sukamiskin, akan bertambah di 28 lokasi lagi, dan ke depan ada 119 akan ada tambahan lagi yang dibangun," imbuhnya.

Pengawasan dan Potensi Peningkatan Skala

Menteri Agus menegaskan bahwa Kemenimipas akan melakukan pengamatan dan pengawasan ketat terhadap dapur lapas yang dijadikan SPPG MBG. Jika program ini berjalan efektif, tidak menutup kemungkinan jumlah dapur lapas yang terlibat sebagai fasilitas penyedia MBG akan ditingkatkan lebih lanjut. "Kemungkinan kalau nanti bagus, ya tidak menutup kemungkinan kerja sama akan ditingkatkan," kata Menteri Agus.

Ketahanan Pangan sebagai Peluang Kesejahteraan

Lebih lanjut, Menteri Agus mendorong pegawai di jajaran kementeriannya untuk memandang ketahanan pangan sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan. Ia menyebut bahwa ketahanan pangan memiliki nilai ekonomis yang signifikan jika ditekuni secara serius. Bidang ini dapat menjadi sumber penghasilan sampingan atau bahkan usaha yang dipersiapkan menjelang masa pensiun para pegawai.

"Kemudian menyikapi itu, inikan menurut saya peluang yang cukup baik yang bisa diambil oleh teman-teman pemasyarakatan dan imigrasi," ujar Menteri Agus.

Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal dan Aturan Vendor

Menteri Agus telah memberikan arahan khusus kepada para kepala lapas untuk membangun komunitas pengusaha lokal yang bergerak di bidang pangan. Tujuannya adalah agar pengusaha lokal mendapat kesempatan untuk memasok bahan makanan bagi narapidana, sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah. Selain itu, ia telah menetapkan aturan bahwa vendor penyedia bahan makanan di lapas wajib menyerap hasil kegiatan ketahanan pangan yang digarap narapidana, minimal 5 persen dari total nilai kontrak.

"Karena target marketnya kan ada. Pengusaha bahan makanan yang sudah kami minta serap pengusaha lokal ini bisa membangun komunitas bersama kalapas, kanim di daerah. Kemudian menyiapkan kebutuhan bahan makanan di dalam lapas maupun rutan, nanti bisa disuplai kepada SPPG yang dibangun di lapas atau rutan," terang Menteri Agus.

"Kalau lebih (stok pangannya) bisa buat suplai bahan makanan untuk di luar lapas atau rutan. Kan begitu banyak (pasarnya), sekarang saja kan ada 20 ribu lebih SPPG di seluruh Indonesia. Ini adalah potensi pasar sangat besar," tambahnya.

Manfaat Ekonomi dan Kolaborasi

Menteri Agus menekankan bahwa program pembinaan narapidana di sektor ketahanan pangan tidak semata-mata didorong oleh program prioritas pemerintah pusat, tetapi juga karena potensi ekonominya yang nyata dan dapat menyejahterakan banyak pihak. Dengan catatan, program ini harus dilaksanakan melalui kolaborasi yang baik antar semua pemangku kepentingan.

"Kalau bisa dioptimalkan dengan kolaborasi, kita semua ini bukan hanya bisa mewujudkan ketahanan pangan, tetapi juga bisa memberi konstribusi bagi kesejahteraan banyak pihak," ucap Menteri Agus.

"Pegawai rutan atau lapas juga bisa berkontribusi dan sejahtera jika mereka berminat pada bidang ketahanan pangan ini, misalnya mereka bisa pinjam modal untuk berinvestasi di kegiatan-kegiatan ketahanan pangan. Sehingga hasil dari program ini bermanfaat untuk semua," pungkasnya.