WN Liberia Penipu Black Dollar Ditangkap di Jaksel, Targetkan Warga Korsel
WN Liberia Penipu Black Dollar Ditangkap di Jaksel

WN Liberia Penipu Black Dollar Ditangkap di Jaksel, Targetkan Warga Korea Selatan

Polisi masih mendalami kasus penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia. Kedua tersangka, berinisial SDT dan I, ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Maret 2026, setelah korban, yang juga merupakan WNA asal Korea Selatan, melaporkan kejadian tersebut.

Kronologi Penipuan dan Penangkapan

Berdasarkan keterangan dari Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, peristiwa penipuan ini terjadi dalam rentang waktu September hingga Desember 2025. Namun, korban baru menyadari dirinya menjadi korban pada 8 Maret 2026, yang kemudian mendorongnya untuk melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat. "Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar," jelas Andaru dalam konferensi pers pada Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam video yang beredar, terlihat personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi restoran tempat kedua tersangka sedang makan. Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan dan meminta mereka mengangkat tangan untuk pemeriksaan badan. Saat ini, kedua WN Liberia tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sementara penyelidikan terus berlanjut untuk menghitung total kerugian dan kemungkinan keterlibatan tahap lanjutan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operandi Black Dollar

Menurut informasi dari situs resmi CBP, black dollar adalah bentuk penipuan uang palsu yang menyerupai mata uang Amerika Serikat dalam hal ukuran dan terkadang tekstur. Namun, ketika dicek di bawah sinar ultraviolet, uang ini akan terlihat berwarna hitam, biru, atau putih, berbeda dengan uang asli. Pelaku biasanya mengarang cerita bahwa warna uang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas Bea Cukai, kemudian menawarkannya kepada korban dengan harga diskon.

"Dalam penipuan uang hitam, pelaku menjelaskan bagaimana korban dapat 'mencuci' warna uang kertas untuk memperlihatkan mata uang AS yang sebenarnya," tambah Andaru. Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku sering mencampur uang asli dengan uang hitam, meskipun pada dasarnya uang kertas hitam tersebut adalah palsu dan tidak memiliki nilai.

Implikasi dan Tindakan Lanjutan

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan keuangan yang melibatkan modus canggih seperti black dollar. Polisi mengimbau masyarakat, terutama warga asing, untuk berhati-hati terhadap tawaran uang dengan harga miring atau cerita yang tidak masuk akal terkait mata uang. Penyidikan masih berjalan untuk menentukan apakah ada korban lain atau jaringan yang lebih luas di balik kejadian ini.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi praktik penipuan serupa di wilayah Jakarta dan sekitarnya, sekaligus memberikan pelajaran bagi publik tentang bahaya transaksi keuangan yang tidak transparan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga