Polisi Tangkap Dua Warga Liberia Pelaku Penipuan Modus Black Dollar di Jakarta Barat
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga kuat sebagai pelaku penipuan dengan modus black dollar atau dolar hitam. Kedua tersangka berinisial SDT dan I ditangkap saat sedang menikmati santapan di sebuah restoran yang terletak di dalam kompleks apartemen di wilayah Jakarta Barat, tepatnya pada Rabu, 18 Maret 2026.
Korban Adalah Warga Negara Korea Selatan
Kasus penipuan ini menyasar seorang warga negara asing lainnya, yakni berasal dari Korea Selatan. Kompol Andaru Rahutomo, selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban dengan modus black dollar. Peristiwa penipuan tersebut diperkirakan terjadi dalam rentang waktu September hingga Desember 2025. Namun, korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pada 8 Maret 2026, yang kemudian mendorongnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Barat.
Proses Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mendatangi restoran tempat kedua tersangka berada. Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan sebelum meminta SDT dan I untuk mengangkat tangan guna dilakukan pemeriksaan badan. Kedua WNA Liberia itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ini masih dihitung (kerugiannya). Apakah ini berlanjut, continue, jalan beberapa tahap, ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kompol Andaru mengenai perkembangan penyelidikan dan perhitungan kerugian materiil yang dialami korban.
Modus Operandi Penipuan Black Dollar
Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Customs and Border Protection (CBP), black dollar merupakan bentuk penipuan uang palsu yang menyerupai mata uang Dolar Amerika Serikat dalam hal ukuran dan terkadang tekstur saat dipegang. Namun, uang kertas ini akan menunjukkan warna hitam, biru, atau putih ketika diperiksa di bawah sinar ultraviolet.
Pelaku penipuan biasanya mengarang cerita bahwa warna uang berubah akibat bahan kimia yang digunakan untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai. Mereka kemudian menawarkan dolar hitam ini kepada korban dengan harga diskon yang menarik, sambil mengklaim bahwa korban dapat 'mencuci' warna tersebut untuk mengungkap mata uang AS yang asli. Untuk memperkuat tipuannya, pelaku sering kali mencampurkan sejumlah uang asli dengan uang palsu berwarna hitam tersebut, sehingga korban semakin terdorong untuk mempercayai penawaran yang menggiurkan namun penuh kebohongan.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih dalam jaringan serta kemungkinan adanya korban lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan investasi atau penawaran uang dengan harga murah di luar ketentuan normal.



