Polri Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026 dengan Modus Janji Kelulusan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2026. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menjanjikan kelulusan dalam seleksi tersebut melalui iming-iming kuota khusus atau jalur tidak resmi, sering kali disertai permintaan sejumlah uang.
Proses Seleksi Hanya Melalui Jalur Reguler
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir, menegaskan bahwa proses seleksi untuk masuk Akpol hanya dilakukan melalui satu jalur resmi, yaitu jalur reguler. Tidak ada kuota khusus dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi hasil kelulusan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026.
"Jika ada pihak-pihak yang mengiming-imingi atau memberi janji bahwa peserta bisa diterima melalui kuota khusus, jangan ditanggapi, abaikan saja," tegas Johnny. Dia menekankan bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk penipuan yang harus dihindari oleh calon peserta dan keluarga mereka.
Imbauan untuk Tidak Tergiur Tawaran Mencurigakan
Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kelulusan yang disertai permintaan pembayaran sejumlah uang. Penipuan semacam ini sering kali menargetkan individu yang berharap besar untuk bergabung dengan institusi kepolisian. Johnny menambahkan, "Jangan menanggapi jika ada pihak-pihak lain yang mengiming-imingi peserta akan diterima dan lulus Akpol melalui kuota khusus, terlebih dengan iming-iming bayaran."
Bagi masyarakat yang mungkin telah terpengaruh atau bahkan telah membayar sejumlah uang, Polri mendorong untuk segera melaporkan kejadian tersebut. "Jika sudah telanjur menanggapi atau bahkan membayar, silakan laporkan," imbau Kadiv Humas tersebut.
Kanal Pengaduan dan Tindak Lanjut
Untuk memfasilitasi pelaporan, Polri telah menyediakan beberapa kanal pengaduan, antara lain:
- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
- Hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877
- Laporan resmi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atau Direktorat Reserse di Polda setempat
Johnny memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika pelanggaran melibatkan anggota Polri, proses akan dilakukan melalui mekanisme disiplin dan kode etik oleh Propam. Sementara itu, jika melibatkan pihak sipil, akan diterapkan proses penegakan hukum secara penuh.
Pentingnya Rekrutmen yang Transparan
Lebih lanjut, Johnny menekankan bahwa rekrutmen taruna-taruni Akpol merupakan bagian penting dalam menyiapkan calon pimpinan Polri di masa depan. "Rekrutmen ini diproyeksikan akan menjadi pimpinan Polri dalam 25-30 tahun ke depan menghadapi tantangan tugas. Oleh karena itu, proses rekrutmen yang sekarang hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler," imbuhnya.
Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap janji kelulusan di luar mekanisme resmi. Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan setiap indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen, guna menjaga integritas dan transparansi seleksi calon anggota kepolisian.



