Wanita di Jakarta Barat Curi Rp 2,6 Juta di Minimarket untuk Beli Baju Lebaran
Wanita Curi Uang di Minimarket Jakbar untuk Beli Baju Lebaran

Wanita di Jakarta Barat Nekat Curi Uang Jutaan di Minimarket untuk Beli Baju Lebaran

Seorang wanita berinisial IPS (22) berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diketahui mencuri uang sebesar Rp 2,6 juta dengan modus berpura-pura sebagai pembeli yang ramai memesan barang.

Modus Pencurian dengan Pura-Pura Jadi Pembeli

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (10/3/2026) di minimarket yang berlokasi di Jalan Soksi, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora. Pelaku memesan sejumlah barang dalam jumlah besar, seperti satu dus mie instan dan beberapa paket minuman herbal, untuk membuat pegawai toko sibuk mengambil stok dari gudang.

Saat pegawai sibuk, pelaku menambah pesanan dus mie lagi dan bertanya-tanya soal isi kartu TapCash, sehingga perhatian karyawan teralihkan. Memanfaatkan momen tersebut, pelaku mendekati meja kasir dan merogoh laci penyimpanan uang, berhasil mengambil uang tunai senilai Rp 2,6 juta.

Karyawan Minimarket Curigai Gerak-Gerik Pelaku

Salah satu karyawan minimarket mulai mencurigai gerak-gerik tangan pelaku yang sudah berada di dalam laci kasir. Dengan sigap, pegawai meminta bantuan rekan kerjanya untuk menahan pelaku dan memeriksa barang bawaannya sebelum akhirnya menghubungi pihak kepolisian untuk datang ke lokasi kejadian.

AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menyatakan bahwa petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dari hasil pemeriksaan sementara, mengakui telah melakukan aksi serupa sekitar lima kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Riwayat Pelaku dan Alasan Ekonomi

Pelaku sebelumnya pernah tertangkap oleh pegawai mini market di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, namun saat itu tidak diproses secara hukum karena pihak toko merasa iba. Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi, terutama untuk membeli pakaian baru serta memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan di tempat-tempat umum seperti minimarket, terutama saat menjelang hari raya yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna mencegah tindak kriminal serupa.