Rutan Sidoarjo Terapkan Sanksi Baca Buku, Komisi XIII DPR Beri Dukungan Penuh
Rutan Sidoarjo Terapkan Sanksi Baca Buku, DPR Dukung

Rutan Sidoarjo Terapkan Sanksi Baca Buku, Komisi XIII DPR Beri Dukungan Penuh

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, memberlakukan kebijakan baru dengan mengubah sanksi pelanggaran tata tertib menjadi kewajiban membaca buku dan menulis esai. Langkah inovatif ini mendapat sambutan positif dari Komisi XIII DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai bahwa langkah institusi pemasyarakatan di Jawa Timur tersebut merupakan terobosan hukum dan moral yang strategis. Menurutnya, program ini dapat menjadi preseden baik bagi restrukturisasi sistem pembinaan nasional.

“Saya mengapresiasi inovasi Program Literasi Pemasyarakatan yang dikembangkan oleh Rutan Kelas I Surabaya sebagai bentuk pembinaan yang kreatif, edukatif, dan berorientasi pada pembangunan kualitas manusia,” ujar Sugiat dalam keterangannya pada Minggu (14/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Sugiat, kebijakan yang mengonversi sanksi pengetatan fisik menjadi aktivitas penalaran merupakan langkah progresif. Program tersebut dinilai dapat meningkatkan nilai karakter hingga tanggung jawab warga binaan.

“Pendekatan yang mengubah sanksi disiplin menjadi sarana pembelajaran melalui kegiatan membaca dan menulis merupakan langkah positif yang sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan. Program ini tidak hanya membangun budaya literasi di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter, tanggung jawab, dan kesadaran diri kepada warga binaan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, pihak rutan mengintegrasikan perpustakaan baru sebagai pusat rehabilitasi perilaku. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar aturan internal rutan tidak lagi dijebloskan ke sel isolasi sunyi, melainkan diwajibkan memanfaatkan pojok-pojok baca untuk membedah buku pilihan.

Koleksi literatur yang disediakan rutan pun beragam, mencakup berbagai buku biografi termasuk terkait Presiden Prabowo Subianto. Pilihan literatur ini dinilai sarat pesan ideologis mengenai ketahanan mental, kedisiplinan, dan nasionalisme.

Sugiat memandang penyediaan literatur ketokohan memiliki nilai strategis dalam merehabilitasi cara pandang para pelanggar hukum. Ia menganggap buku biografi bukan sekadar bacaan pengisi waktu, melainkan instrumen transfer nilai.

“Saya juga menilai penyediaan berbagai buku biografi Presiden Prabowo dan para tokoh bangsa merupakan upaya yang baik untuk memperkenalkan nilai-nilai kepemimpinan, perjuangan, disiplin, integritas, kerja keras, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutur Sugiat.

“Nilai-nilai tersebut penting sebagai bekal bagi warga binaan dalam menata masa depan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” sambungnya.

Urgensi Standardisasi Nasional

Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan program “Literasi Pemasyarakatan, Gerakan Membaca Warga Binaan”. Ia menyebut program itu merupakan strategi pembinaan yang mendorong perubahan perilaku yang lebih permanen.

Berdasarkan evaluasi internal Rutan Surabaya, hukuman fisik atau isolasi konvensional memicu resistensi psikologis hingga menyisakan rasa dendam. Sebaliknya, melalui metode membaca dan menulis esai, warga binaan dipaksa untuk berkontemplasi atas kesalahan yang telah mereka perbuat.

“Kami meyakini bahwa perubahan perilaku yang bertahan lama lahir dari kesadaran, bukan sekadar hukuman. Karena itu, melalui Program Literasi Pemasyarakatan, warga binaan kami dorong untuk membaca dan menulis esai sebagai sarana refleksi diri. Saat mereka memahami nilai-nilai perjuangan, disiplin, integritas, dan tanggung jawab dari buku yang dibaca, termasuk biografi Presiden dan para tokoh bangsa, kami berharap tumbuh kesadaran untuk memperbaiki diri, memperkuat karakter, dan menata masa depan yang lebih baik,” ujar Adi Wibowo.

Kembali ke Sugiat, legislator Gerindra ini menilai implementasi di tingkat tapak seperti di Rutan Surabaya bisa menjadi suatu terobosan. Program itu dinilai layak diadopsi secara nasional melalui standardisasi kebijakan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

“Semoga inovasi seperti ini terus berkembang dan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menghadirkan pembinaan yang semakin humanis, berkualitas, dan berdampak nyata bagi perubahan perilaku serta pembangunan karakter warga binaan,” imbuhnya.