Pria Hendak Curi Motor di Bogor Diamuk Massa, Dua Pelaku Lainnya Masih Buron
Seorang pria berinisial Y berusia 46 tahun harus berhadapan dengan amukan massa setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 19 April 2026 dan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setempat.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang telah diamankan oleh warga. Petugas kepolisian kemudian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
"Polsek Parung berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian sepeda motor," kata Maman pada Senin (20/4/2026). "Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga pelaku, yang sebelumnya telah diamankan oleh warga."
Menurut keterangan polisi, aksi pencurian tersebut gagal setelah diketahui oleh petugas parkir dan saksi mata di lokasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
Dua Pelaku Lainnya Masih dalam Pengejaran
Sementara itu, dua orang lainnya yang terlibat dalam kejadian ini, berinisial A dan AN, masih dalam pengejaran polisi. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok yang berencana melakukan pencurian motor dengan menggunakan alat khusus berupa kunci T.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari TKP, antara lain:
- Satu unit sepeda motor beserta STNK-nya
- Satu unit mobil Toyota Avanza beserta STNK-nya
- Kunci T dan mata kuncinya
- Kunci kontak kendaraan
Kondisi Pelaku Setelah Diamuk Massa
Pelaku utama berinisial Y ditemukan dalam kondisi mengalami luka-luka akibat diduga sempat diamuk oleh massa sebelum diserahkan kepada polisi. Setelah proses pengamanan, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.
"Saat ditemukan, pelaku dalam kondisi mengalami luka akibat diduga sempat diamuk massa. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Parung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Parung.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat akan bahaya tindakan main hakim sendiri, meskipun dilakukan dengan niatan menangkap pelaku kejahatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan proses penanganan pelaku kepada aparat yang berwenang.



