Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Nenek Atnah Penjual Nasi Uduk di Bekasi
Polisi telah bergerak cepat menyelidiki dan menangkap pelaku pencurian uang sebesar Rp 700 ribu milik Atnah (65), seorang nenek penjual nasi uduk di kawasan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Kota Bekasi. Kasus yang sempat viral di media sosial ini berhasil diungkap dengan pengamanan satu tersangka.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku
Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, mengonfirmasi bahwa tim berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Toto Rusdianto alias Billy, yang berperan sebagai eksekutor atau pelaku tunggal. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) pukul 05.40 WIB di Jalan Kramat Utara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Tersangka kemudian dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebagaimana dijelaskan oleh Arief.
Kronologi Pencurian yang Menyedihkan
Pencurian terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di tempat nenek Atnah berjualan di Jalan Bulak Tinggi. Atnah mengaku tidak menaruh curiga kepada pria yang berpura-pura membeli empat bungkus nasi uduk. Saat korban sibuk menyiapkan pesanan, pelaku mengambil semua uang yang disimpan di kaleng biskuit.
"Saya lagi bungkusin, tidak lihat. Tahu-tahu itu orang langsung ambil uang saya. Pas saya cek, uang saya sudah tidak ada," ujar Atnah dengan sedih. Uang sebesar Rp 700 ribu itu merupakan modal dan keuntungannya, sehingga kini dia terpaksa berhenti berjualan karena kehilangan modal.
Dampak pada Kehidupan Nenek Atnah
Nenek Atnah, yang tinggal sendirian di RT 04 RW 03, Kelurahan Jatiwarna, mencari penghasilan dengan menjual nasi uduk dan lontong sayur. Setiap hari, dia memasak sejak pukul 01.00 WIB dini hari, lalu berjalan kaki sekitar 350 meter menuju lokasi berjualan sekitar pukul 05.00 WIB sambil menenteng dagangannya.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang mendatangi Atnah pada Kamis (19/2/2026) untuk mendengar keluhannya. Kasus ini menyoroti kerentanan pedagang kecil terhadap tindak kriminalitas di lingkungan mereka.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengirim pesan tegas terhadap pelaku kejahatan serupa di masyarakat.