Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Barat setelah pengejaran dramatis. Salah satu pelaku nekat menerjunkan diri ke jurang sedalam 10 meter saat berusaha kabur.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Way Tenong pada Sabtu, 13 Juni 2026. Korban, Asir Rudin (34), memergoki sepeda motor miliknya sedang dibawa kabur oleh pelaku dari depan rumahnya.
"Korban melihat langsung motornya dibawa pelaku. Saat korban berteriak meminta pertolongan warga, kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira, Senin (15/6/2026).
Pengejaran Dramatis
Dua orang pelaku beraksi dalam pencurian tersebut. Saat aksinya diketahui, pelaku yang berperan sebagai eksekutor meninggalkan motor korban dan melarikan diri bersama rekannya. Mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan penyekatan di sejumlah titik berdasarkan arah pelarian.
Sekitar 15 menit setelah laporan diterima, polisi mendapati kedua pelaku melintas di wilayah Fajar Bulan. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya. Saat hendak dihentikan, kedua pelaku terjatuh ke area tebing dan masuk ke jurang sedalam sekitar 10 meter.
"Anggota tetap melakukan pengejaran meskipun pelaku masuk ke area jurang. Ini bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat," tegas Rudy.
Hasil Pengejaran
Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Hendra bin Bunyamin, warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara itu, pelaku lainnya bernama Obi Erlangga berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga dan kini masih diburu Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat.



