Pencuri Kambing Tewas Dihajar Massa di Bogor Usai Duel dengan Pemilik
Seorang pencuri kambing berinisial Z (30) tewas diamuk massa setelah tertangkap basah sedang mencuri di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku sempat berduel menggunakan senjata tajam dengan pemilik kambing, Muchamad Sholihin, yang mengalami luka serius.
Kronologi Pencurian yang Berakhir Maut
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Muhamad Taufik, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pelaku Z tertangkap basah sedang memotong kambing milik korban di dalam kandang.
"Terduga pelaku yang mencoba melakukan percobaan pencurian tersebut meninggal dunia. Ia juga mengalami luka di lengan dan kepala akibat aksi massa," kata Taufik pada Jumat (27/3/2026).
Menurut keterangan polisi, di dalam kandang terdapat sekitar 8 ekor kambing, dengan 5 ekor di antaranya sudah berhasil dipotong oleh pelaku sebelum ketahuan.
Duel Sengit dan Pengejaran Massa
Setelah ketahuan, terjadi kontak fisik yang intens antara pelaku Z dan pemilik kambing. Keduanya terlibat duel menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan Muchamad Sholihin mengalami luka-luka di bagian kepala, lengan, dan punggung.
"Iya benar terjadi duel, informasinya demikian. Korban sekarang masih dalam perawatan di RSUD Tangerang akibat luka bacokan," tegas Taufik.
Usai duel, pelaku Z berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, upayanya gagal karena warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dan berhasil menangkapnya sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara awal.
Korban Masih Dirawat dan Penyidikan Berlanjut
Muchamad Sholihin, pemilik kambing yang menjadi korban pencurian sekaligus korban kekerasan, saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Kondisinya terus dipantau oleh tim medis.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam terhadap peristiwa ini. Polisi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa barang bukti yang ditemukan di TKP untuk melengkapi berkas perkara.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya main hakim sendiri yang kerap terjadi di masyarakat. Meskipun pelaku melakukan tindak pidana, penanganan melalui jalur hukum tetap menjadi mekanisme yang paling tepat untuk menjaga ketertiban dan keadilan.



