Pasutri Curi Mobil di Tangerang dengan Modus Ajak Mantan ke Hotel
Pasutri Curi Mobil di Tangerang, Modus Ajak Mantan ke Hotel

Pasutri Tangerang Curi Mobil dengan Modus Ajak Mantan ke Hotel, Rugikan Rp 180 Juta

Pasangan suami istri berinisial DR dan AS berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian mobil di kawasan exit tol Karang Tengah, Kota Tangerang. Kejadian ini bermula ketika korban diajak bertemu oleh pelaku AS yang ternyata merupakan mantan pacarnya.

Modus Pertemuan di SPBU dan Hotel

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, menjelaskan bahwa awal mula kejadian dimulai dengan janjian pertemuan di area SPBU Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat. "Salah satu pelaku AS merupakan mantan pacar korban, berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng Jakarta Barat," ujar Susida yang dikutip dari akun Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).

Setelah pertemuan tersebut, pelaku dan korban kemudian pergi ke sebuah hotel. Di lokasi hotel, suami AS yaitu DR datang dan membawa korban berkeliling menggunakan mobil milik korban sendiri. "Lalu pergi ke sebuah hotel Wisma, kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban," tambah Susida.

Korban Dijerat dengan Tali Rantai di Exit Tol

Sesampainya di exit tol Karang Tengah, Tangerang, korban berusaha untuk melarikan diri dari situasi yang semakin mencurigakan. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pelaku AS yang dengan cepat menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas miliknya dari arah belakang. "Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang," jelas Susida.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang cukup besar. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 180.000.000," ungkap Kapolsek Ciledug. Nilai tersebut mencakup mobil yang berhasil dicuri oleh pasangan suami istri tersebut.

Pelaku Berhasil Diamankan di Karang Tengah

Kedua pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Rabu (18/2/2026) di kawasan Karang Tengah, Tangerang. Penangkapan dilakukan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003/003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Sebelumnya, polisi juga telah menemukan mobil korban dalam kondisi terparkir sehari setelah kejadian pencurian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan hubungan masa lalu. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.