Modus Pinjam Motor, Pria di Jaksel Curi Kendaraan Teman Saat Lebaran
Seorang pria berinisial MD (25) diduga melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor milik temannya sendiri pada momen perayaan Idul Fitri 1447 H. Kejadian ini terjadi di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Polsek Pesanggrahan, dan menimbulkan kecurigaan korban karena kendaraannya tidak dikembalikan setelah dipinjam dengan alasan membeli rokok.
Kronologi Kejadian Pencurian
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syahalam, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, yang bertepatan dengan hari raya Lebaran. Saat itu, korban meminjamkan motornya kepada temannya yang berinisial DLI (27) dengan tujuan ke warung untuk membeli rokok. Setelah motor dikuasai oleh pelaku, kendaraan tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Korban mulai curiga karena sepeda motornya tak kunjung kembali, dan akhirnya menanyakan langsung kepada pelaku. Pelaku memberikan alasan bahwa ia lupa di mana memarkir sepeda motor tersebut, namun hal ini justru memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan.
Proses Pengamanan dan Temuan Motor
Setelah diduga terlibat, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam penyelidikan, kunci motor ditemukan di tempat yang sebelumnya diduga sebagai lokasi tidur pelaku. Lima hari setelah kejadian, yaitu pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 01.10 WIB, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di Gang Asmat, Petukangan Selatan.
Motor tersebut kemudian diamankan di Polsek Pesanggrahan bersama dengan pelaku. Kompol Seala menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan detail kejadiannya.
Imbauan untuk Masyarakat
Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama pada momen-momen tertentu seperti Lebaran. Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa untuk mencegah tindak kriminal lainnya.
Kasus pencurian motor dengan modus pinjam ini menunjukkan pentingnya kepercayaan dan kewaspadaan dalam hubungan pertemanan, serta peran aktif kepolisian dalam mengamankan aset masyarakat.



