Massa Segel Kantor Mandiri Taspen Purwokerto dengan Pocong dan Kerupuk
Massa Segel Mandiri Taspen Purwokerto dengan Pocong dan Kerupuk

Massa korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial N alias Dika (36) akhirnya membubarkan diri pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum bubar, mereka menggelar doa bersama dan menyegel rolling door kantor dengan kerupuk, boneka pocong, serta spanduk tuntutan.

Simbol Kekecewaan Massa

Pantauan detikJateng di lokasi, massa meninggalkan ornamen seperti keranda dan pocong tepat di halaman pintu masuk. Selain itu, sejumlah kerupuk dililitkan di pengait pintu sebagai simbol kekecewaan terhadap manajemen yang dinilai kabur setelah menemui massa. Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, menjelaskan makna di balik pemasangan kerupuk tersebut.

"Banknya kan tutup, itu simbol mentalnya kerupuk tidak menyelesaikan kasus ini, malah pada kabur. Itu pesan moral dari kami, jadi pintunya dijirat digantungi kerupuk," kata Djoko kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan ke OJK dan Tuntutan Pembatalan Kredit

Djoko mengungkapkan bahwa berbagai upaya hukum telah dilakukan oleh para korban, termasuk melapor ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. "Kita sudah upayakan baik melalui secara legalitas sudah kita lakukan upaya pelaporan melalui Otoritas Jasa Keuangan melalui penyidik OJK. Tuntutan kita satu adalah pemberhentian atau pembatalan kredit para nasabah yang bermasalah ini," terangnya.

Selain itu, Djoko meminta kepada penyidik agar menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Selama proses penyidikan, kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto diminta untuk tidak beroperasi. "Saya juga meminta kepada penyidik untuk segera dalam waktu tidak terlalu lama agar kantor ini dibekukan Mandiri Taspen Purwokerto untuk dicabut izin operasionalnya sampai dengan batas waktu penyelesaian terhadap kredit yang dinilai bermasalah," jelasnya.

Aksi Lanjutan dengan Keranda dan Pocong

Seperti diberitakan sebelumnya, para pensiunan korban dugaan penipuan oleh N alias Dika kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (9/7). Massa mulai berdatangan pukul 08.55 WIB dan berorasi di depan kantor sambil membawa atribut aksi. Salah satu yang menarik perhatian adalah keranda yang ditutup kain hitam bertuliskan tuntutan agar harta para pensiunan tidak dirampas. Boneka pocong juga dipasangi tulisan berisi tuntutan serupa.

Djoko menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang digelar pada akhir Juni lalu. Hingga kini, para korban belum mendapatkan kepastian terkait tuntutan pembatalan kredit. "Ini kan aksi lanjutan karena belum ada kepastian yang jelas. Kita hanya minta pembatalan kredit. Kalau tidak mampu, ya kita akan tutup bank ini, kita akan segel sampai ada penyelesaian masalah dan proses hukum. Permintaan kami masih tetap, batalkan kredit," kata Djoko.

Tanggapan Pihak Bank

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris, meminta agar massa menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Pihaknya mengklaim sudah membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban. "Kita sepakat hormati hukum, kita semua ada prosedurnya, jadi kalau kita mau menyampaikan aspirasi terkait pembatalan kredit. Bisa kita buat ruang ngobrol, karena kita ada posko pengaduan. Kita sudah melakukan sesuai prosedur," kata Puguh di hadapan massa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga