Duo Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi Ditangkap di Bogor
Duo Maling Pecah Kaca Mobil Bekasi Ditangkap di Bogor

Duo Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi Berhasil Diamankan di Bogor

Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian yang menggunakan modus pecah kaca mobil di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua tersangka tersebut diamankan di sebuah kontrakan di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Operasi Penggerebekan di Kontrakan Persembunyian

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan di daerah Bekasi. "Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi, setelah mendapati posisi pelaku terdeteksi berada di wilayah Cileungsi, tepatnya di Gandoang," ungkap Edison.

Setelah menerima laporan, polisi bersama korban segera melakukan penggerebekan ke kontrakan yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. "Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua orang pelaku berada di dalam kontrakan tersebut," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Ditemukan di Lokasi

Di dalam kontrakan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak kejahatan:

  • Tas milik korban yang menjadi sasaran pencurian
  • Puluhan tas dan dompet lain yang diduga merupakan hasil kejahatan sebelumnya
  • Berbagai dokumen penting milik korban seperti KTP, STNK, SIM, dan kartu ATM
  • Buku tabungan, kunci motor, serta flashdisk milik korban

Namun, barang-barang berharga seperti telepon genggam dan laptop tidak ditemukan di lokasi penggerebekan. Diduga barang-barang tersebut sudah dijual atau dipindahkan oleh pelaku sebelum penangkapan dilakukan.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Kedua pelaku telah dilimpahkan ke kepolisian di Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemindahan ini dilakukan karena lokasi kejadian pencurian asli berada di wilayah hukum Polres Bekasi. Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka untuk mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat serta modus operandi lainnya yang mereka gunakan.

Kapolsek Cileungsi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Bekasi untuk pengembangan kasus ini. "Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan serupa di wilayah kami," pungkas Kompol Edison.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga