Video rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur (DBP) Banda Aceh viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pengasuh melakukan tindakan kekerasan terhadap balita, sehingga menyita perhatian publik dan ditangani oleh aparat kepolisian.
Kronologi Kejadian
Manajemen Daycare Baby Preneur telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram resmi mereka. Dalam pernyataannya, mereka mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diberhentikan secara tidak hormat dan kasusnya sedang dalam penyelidikan kepolisian.
Polresta Banda Aceh mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini terungkap telah terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 24 dan 27 April 2026. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk dari pihak yayasan dan pengasuh anak yang diduga sebagai pelaku.
Penangkapan Pelaku
Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, didukung oleh Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil menangkap terduga pelaku berinisial DS (24). Pelaku kini dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada dua tanggal berbeda tersebut.
“Saat ini, masih dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdata,” ujar Kompol Miftahuda Dizha Fezuono.
Reaksi Publik dan Tindakan Lanjutan
Kasus ini memicu kekhawatiran orang tua yang menitipkan anaknya di daycare. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.



