Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Tergantung di Kebun Serang
Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Serang

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Serang

Polisi berhasil menangkap AS (47), pelaku pembunuhan wanita berinisial BY (40) yang ditemukan tewas tergantung di kebun milik warga di Cipocok Jaya, Kota Serang. Penangkapan dilakukan pada dini hari saat pelaku berusaha melarikan diri ke daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam video yang diterima detikcom, Senin (25/5/2026), AS ditangkap saat tengah tidur di dalam sebuah kamar. Saat itu, pria tersebut hanya mengenakan sarung tanpa baju. Pria kurus berambut panjang itu langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal tergantung pada Senin (18/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menemukan sejumlah tanda luka pada tubuh korban yang mengindikasikan kematian tidak wajar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban BY diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat adanya sejumlah luka pada tubuh korban," ujar Alfano.

Tim gabungan dari Polresta Serang Kota dan Polsek Cipocok Jaya kemudian memeriksa sejumlah saksi dan menemukan barang bukti berupa handphone milik korban yang sebelumnya hilang.

Pelaku Kabur ke Tangsel

Polisi mencari keberadaan AS yang tidak ada di kediamannya di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya. Berdasarkan informasi, AS kabur ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya pada Jumat (22/5) pukul 01.15 WIB.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Alfano.

Pasal yang Dikenakan

AS disangkakan dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif maupun rangkaian tindak pidana tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga