Polisi mengamankan seorang pria berinisial ES (30) yang diduga membunuh istri sirinya, R (40), di rumah mereka di Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Korban ditemukan tewas pada Jumat, 19 Juni 2026.
Pengakuan Anak Ungkap Pembunuhan
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah anak korban memberi tahu tetangga bahwa ibunya dicekik oleh ayahnya. Warga bersama Ketua RT kemudian melaporkan ke polisi.
"Petugas tiba di lokasi menemukan korban dan langsung mengamankan TKP agar status quo dan dilanjutkan olah TKP," ujar AKP Wahyu, Senin (22/6/2026).
Pelaku Sudah Diamankan Tanpa Perlawanan
Pelaku ES berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora. "Untuk pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya sendiri sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Wahyu.
Pertengkaran Rumah Tangga Diduga Jadi Pemicu
Berdasarkan keterangan tetangga dan keluarga, pelaku dan korban kerap bertengkar. Pada malam sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok. Polisi menyita barang bukti berupa seprai merah muda yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Jenazah Korban Dibawa ke RS Polri
Jenazah R telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.



