Sosok Tonny, Lansia Pengusaha yang Raib Rp1,2 Miliar Dicuri Terapis Spa
Sosok Tonny, Lansia Pengusaha Korban Pencurian Rp1,2 M

Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis spa di Surabaya, telah didakwa mencuri uang milik pelanggannya, Tonny Soegiono, senilai Rp 1,2 miliar. Sosok Tonny pun mulai terungkap ke publik setelah pengacaranya memberikan keterangan.

M. Zulfan Badru Naja, pengacara Nur, mengungkapkan bahwa Tonny adalah seorang pria lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun. Ia juga merupakan seorang pengusaha besar, meskipun detail bidang usahanya tidak diketahui secara pasti.

"Tonny pengusaha, cuma kita tidak tahu persis usahanya apa, kantornya di mana juga kita tidak tahu, usia sudah 60 ke atas," ujar Zulfan dikutip dari detikJatim pada Minggu (7/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kedekatan dengan Terapis Spa

Meski sudah berusia lanjut, Tonny diketahui sering mengunjungi tempat spa. Dari situlah ia berkenalan dengan Nur dan akhirnya menjadi pelanggan tetap yang selalu menggunakan jasa Nur.

"Kemudian karena si korban sering ke sana (tempat spa), akhirnya kenal ya," beber Zulfan.

Hubungan keduanya semakin erat, bahkan diduga memiliki hubungan istimewa. Hal inilah yang kemudian berujung pada kasus pencurian uang hingga Rp 1,2 miliar.

Modus Pencurian

Nur Hasannah memanfaatkan momen saat Tonny menitipkan ponsel kepadanya. Ia kemudian melakukan transfer uang melalui ATM secara diam-diam. Aksi ini dilakukan berulang kali hingga total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengungkapkan bahwa uang tersebut telah habis digunakan oleh Nur untuk berfoya-foya. Nur membeli emas dan memesan kamar kelas deluxe serta eksekutif di hotel bintang lima di Surabaya sebanyak lima kali.

"Uang sebesar Rp 1,2 miliar telah habis terdakwa gunakan untuk menginap di Hotel Shangrila lima kali," kata Hasanudin dalam dakwaannya pada Kamis (28/5).

Penemuan Kasus

Pencurian ini baru diketahui oleh Tonny pada 25 September 2024. Saat itu, ia secara tidak sengaja mencetak mutasi rekening di sebuah bank swasta cabang Rungkut Industri. Dari mutasi tersebut, Tonny menyadari bahwa tabungannya telah dikuras melalui transfer sebanyak 32 kali ke rekening atas nama Nur Hasannah Prasetya.

Persidangan kasus ini masih berlangsung di Surabaya. Tonny kini menjadi sorotan publik sebagai korban pencurian dengan nilai fantastis yang dilakukan oleh orang kepercayaannya sendiri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga