Sidang Dokter Tifa Besok, PN Jaktim Perketat Pengamanan
Sidang Dokter Tifa Besok, PN Jaktim Perketat Pengamanan

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan memperketat pengamanan saat menggelar sidang perdana Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, pada Kamis (2/7). Dokter Tifa merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penyekatan di Pintu Gerbang

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, menyatakan bahwa persiapan persidangan sudah dimatangkan. "Persiapan persidangan Dokter Tifa besok hari, kita akan melakukan penyekatan dimulai dari pintu gerbang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Immanuel di PN Jakarta Timur, Rabu (1/7), dikutip dari Antara.

Immanuel menjelaskan bahwa persidangan dijadwalkan pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB. Langkah penyekatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran jalannya persidangan sekaligus mengantisipasi membludaknya pengunjung dan pendukung yang hadir.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan untuk Masyarakat

Menurut Immanuel, penyekatan perlu dilakukan karena perhatian publik terhadap persidangan cukup tinggi. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak berbondong-bondong datang ke lokasi persidangan. "Jadi saat pagi sudah dilakukan penyekatan, yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok di Jakarta Timur," ujar Immanuel.

PN Jakarta Timur telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa. Susunan majelis hakim terdiri dari Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati, Hakim Anggota I Rudi Rafli Siregar, dan Hakim Anggota II Mathilda Chrystina Katarina.

Panitera dan Perkara Terkait

Untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara itu, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berkas perkara kedua terdakwa telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 dan telah dinyatakan lengkap setelah melalui pemeriksaan administrasi oleh kepaniteraan pidana.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga