Pria di Tangerang Bunuh Ibu Tiri karena Tak Dipinjami Ponsel, Positif Narkoba
Seorang pria berinisial NS (25) membunuh ibu tirinya berinisial W (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Motif kejahatan ini adalah emosi karena korban tidak meminjamkan ponselnya kepada pelaku untuk bermain gitar. Polisi mengungkap bahwa pelaku dinyatakan positif mengandung zat narkoba jenis metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam.
Motif Pembunuhan karena Ponsel dan Emosi Terakumulasi
Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Jumat (18/4/2026). Pelaku meminta untuk meminjam ponsel korban dengan tujuan bermain gitar, namun permintaannya ditolak dan korban bahkan memarahi pelaku. Penolakan ini memicu emosi yang telah terakumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya, sehingga menyebabkan pelaku melakukan tindakan kekerasan.
"Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya," tutur AKP Wira Graha dalam keterangannya pada Minggu (19/4/2026).
Kronologi Kejadian dan Penemuan Korban
Polisi menerima laporan melalui call center 110 mengenai adanya pembunuhan di lokasi tersebut. Tim dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dengan luka di kepala akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan hebat.
"Dari olah TKP kita temukan jenazah perempuan inisial W (45) telah berlumuran darah. Setelah itu kita bawa jenazah ke RSUD Tangerang," jelas AKP Wira. Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau sebagai alat kejahatan, yang menunjukkan tingkat kekejaman dalam tindakan ini.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) pukul 05.00 WIB di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Proses penangkapan ini menunjukkan efisiensi kerja aparat dalam menangani kasus kriminal berat seperti pembunuhan.
"Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujar AKP Wira. Pelaku kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan bukti-bukti kuat termasuk hasil tes narkoba yang positif.
Implikasi Kasus dan Peringatan Masyarakat
Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kekerasan ekstrem, bahkan dalam hubungan keluarga. Kombinasi antara pengaruh zat terlarang dan emosi yang tidak terkendali menjadi pemicu utama dalam tragedi ini. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap gejala penyalahgunaan narkoba dan menjaga komunikasi yang sehat dalam keluarga.
Polisi juga menekankan pentingnya pelaporan dini jika terdapat indikasi kekerasan atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.



