Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelanggan jasa titip (jastip) antar jemput (anjem). Kini, terduga pelaku telah berada di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan pada pukul 01.30 WIB dini hari setelah sempat dikepung oleh massa. "Terduga pelaku diamankan semalam jam 01.30 WIB. Kita cek kondisi terduga dulu ya apakah ada kekerasan atau tidak. Selanjutnya kita dalami. Ini masih ditahan saat ini. (Sampai kapan?) Kita masih dalam proses penyidikan," ujar Sriniti di Mapolrestabes Semarang, Kamis (18/6/2026).
Pelaku diketahui berinisial M, berusia sekitar 19 tahun, dan berasal dari luar Kota Semarang. Motif di balik aksi pelaku yang mengirimkan pesan bernada cabul kepada mahasiswa lain masih didalami oleh pihak kepolisian.
Korban dan Ancaman Hukum
Sejauh ini, satu korban telah melapor dan diketahui merupakan pelanggan jasa titip antar jemput. "Dia (pelaku) yang pesan. (Di medsos dia juga diduga melecehkan pelanggan anjem?) Nanti kita dalami lebih lanjut. Ada kalimat yang mengandung pelecehan seksual," terang Sriniti. Pihak kepolisian mengimbau para korban lain yang mungkin menerima chat serupa untuk segera melapor.
Jika terbukti melakukan pelecehan verbal, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 5. "Ancamannya berapa 9 bulan tapi kan kita masih mendalami ada tindak pidana lainnya," ucap Sriniti.
Penggerudukan Massa
Sebelum diamankan polisi, terduga pelaku sempat digeruduk oleh mahasiswa pada Rabu (17/6) tengah malam. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku bersembunyi di pos satpam dan tidak berani keluar saat dikepung puluhan mahasiswa. Akun @beritasemaranghariini melaporkan, "Dini hari tadi, massa mengepung pos satpam pelaku pelecehan terhadap seorang driver jasa titip perempuan di kawasan Unnes. Pelaku berinisial MFA yang disebut-sebut mahasiswa jurusan Ilmu Keolahragaan dilaporkan mengirim pesan tidak senonoh kepada korban hingga memicu kemarahan massa."
Kompol Ni Made Sriniti membenarkan bahwa massa mengepung pelaku di pos satpam mulai pukul 23.00 WIB hingga Kamis dini hari sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.



