Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Tangan Terikat di Malang Akhirnya Ditangkap Polisi
Polisi Resor Malang berhasil menangkap pelaku pembunuhan keji terhadap seorang perempuan berinisial HMZ (17 tahun). Jasad korban yang mengenaskan ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Penangkapan dramatis ini dilakukan setelah penyidik mengantongi identitas dan lokasi persembunyian terduga pelaku.
Operasi Penangkapan di Rumah Kos Kota Malang
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilaksanakan pada Sabtu malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. "Terduga pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif sejak identitas korban terungkap," tegas Taat dalam keterangan resminya. Operasi ini merupakan puncak dari penyelidikan yang dilakukan secara teliti oleh aparat kepolisian.
Proses Pemeriksaan dan Pengungkapan Motif
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi saat ini masih mendalami motif di balik pembunuhan brutal ini serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi," imbuh Kapolres Malang. Investigasi difokuskan pada reconstructing kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Jasad HMZ pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Selasa (17 Februari 2026) di tepi Sungai Kedung Winong. Saat ditemukan, kondisi jasad sudah dalam keadaan membusuk dengan tangan masih terikat erat. Temuan ini langsung mengejutkan masyarakat sekitar dan memicu penyelidikan mendalam oleh kepolisian. Lokasi kejadian yang berada di area aliran sungai menambah kompleksitas investigasi awal.
Polisi kini terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mengungkap misteri di balik tindak kejahatan yang mengerikan ini.