Bandung - Rencana pernikahan Sunsun Nugraha Tasdik, warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, berubah menjadi mimpi buruk. Pemilik wedding organizer (WO) yang dipercaya untuk mengatur resepsi pernikahannya kabur tanpa jejak. Resepsi yang seharusnya digelar pada 21 Juni 2026 itu kini batal terlaksana.
Kronologi Kejadian
Dua pekan menjelang hari H, pemilik WO berinisial SR, warga Kecamatan Paseh, tidak dapat dihubungi. Sunsun dan istrinya, Wulan, yang telah melangsungkan akad nikah pada 1 Juni 2026, merasa ditipu dan melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Jabar. Tidak hanya Sunsun, sejumlah pasangan pengantin lain juga mengaku menjadi korban penipuan oleh SR.
Kerugian Mencapai Rp 2,4 Miliar
Sunsun mengungkapkan bahwa para korban telah membentuk forum di grup WhatsApp dengan 140 anggota. Sebanyak 80 persen adalah calon pengantin, sementara sisanya adalah vendor. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 2,4 miliar. “Saya pribadi rugi Rp 70 jutaan,” ujar Sunsun di Mapolda Jabar, Sabtu (6/6/2026).
Imbauan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan belum menerima laporan resmi dari penyidik, namun mengimbau korban untuk segera melapor. “Silakan laporkan,” katanya melalui sambungan telepon.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan wedding organizer di Indonesia. Para korban berharap pelaku segera ditangkap dan uang mereka bisa dikembalikan.



