Sidang kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang bank berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (5/5/2026) mengungkap motif utama para terdakwa. Mereka tergiur iming-iming uang sebesar Rp200 juta.
Pengakuan Terdakwa 1 Serka MN
Terdakwa 1, Serka MN, mengaku diiming-imingi uang Rp200 juta jika pekerjaan selesai. Hal itu diungkapkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa sebagaimana dilansir Antara. Saat diperiksa oditur militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, Serka MN menyatakan telah menerima uang Rp150 juta dari seseorang bernama Yohannes Joko Pamuntas. Uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan awal penculikan. "Yang kami terima Rp150 juta dari saudara Joko," ujar Serka MN.
Dari total uang yang diterima, Serka MN mendapatkan bagian Rp50 juta. Sisanya diserahkan kepada pihak lain, termasuk Terdakwa 2, Kopda FH.
Motif Ekonomi Jadi Pendorong
Oditur menyoroti motif di balik kesediaan Terdakwa 1 melakukan penculikan. Serka MN mengakui faktor ekonomi menjadi pendorong utama. Ia mengaku tidak memiliki hubungan pribadi atau masalah sebelumnya dengan korban, bahkan tidak pernah bertemu sebelum kejadian.
Majelis hakim anggota Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya menggali lebih dalam motif para terdakwa. Terdakwa 1 kembali menegaskan uang sebagai faktor utama. Sementara itu, Terdakwa 2 Kopda FH mengaku selain mengikuti perintah senior, ia juga terdorong kebutuhan ekonomi, termasuk membayar utang. "Karena perintah senior dan karena uang, juga karena hutang," ujar Kopda FH. Hakim mengingatkan alasan 'perintah senior' tidak dapat dijadikan pembenaran dan meminta penjelasan motivasi pribadi yang sebenarnya.
Alasan Sepele Terdakwa Lain
Terdakwa 3, Serka FY, mengakui keterlibatannya karena alasan sepele, yaitu mencari tambahan uang. "Kami biasa untuk cari-cari uang rokok," ucap Serka FY. Hakim sempat menyinggung soal kecukupan gaji para terdakwa sebagai anggota yang tinggal di asrama. Para terdakwa mengakui gaji mereka sebenarnya cukup, namun kebutuhan tambahan tetap menjadi alasan mereka menerima tawaran tersebut.
Sidang memperjelas tidak ada motif pribadi antara para terdakwa dengan korban. Penculikan yang berujung dugaan pembunuhan tersebut murni dilatarbelakangi iming-iming uang dalam jumlah besar.



