Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di toko emas Pasar Pucung, Cilodong, Depok. Pelaku berinisial RWP (40) diketahui merupakan lulusan S2. Ia menggasak uang Rp 20 juta dari toko tersebut.
"Betul (pelaku S2)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Motif Pencurian: Terlilit Utang Pinjol
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah mengungkapkan bahwa RWP nekat mencuri karena terlilit utang. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dalam kondisi terdesak.
"Kalau kami interogasi ke pelaku, ini dia kepepet ya. Sudah ibaratnya sudah buntu, ada terlilit utang di situ," jelasnya.
Tersangka juga mengaku sudah tiga tahun tidak bekerja setelah dipecat dari kantornya. "Sebelumnya kerja di kantor. Iya (dipecat) terus pengangguran, sekitar 3 tahun lebih," ujar tersangka saat ditanyai di Polsek Sukmajaya, Senin (6/7).
RWP memiliki utang pada pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengaku mencuri untuk melunasi utang tersebut. "Buat melunasi utang-utang. Pinjol. (Uang pinjol) buat kebutuhan aja, kebutuhan sehari-hari aja. (Jumlahnya) banyak, estimasi mungkin sekitar ratusan (juta) mungkin," tuturnya.
Kronologi Pencurian
Peristiwa terjadi pada Kamis (28/7) pukul 14.30 WIB di Pasar Pucung, Cilodong, Depok. Pelaku masuk ke toko emas dengan melompati etalase dan menodongkan pisau dapur ke arah korban. Korban sempat melawan dan menepis tangan pelaku, namun terjatuh akibat serangan pelaku.
Pelaku kemudian mengambil uang di dalam laci toko. Saat melarikan diri, ia ditangkap warga. Sebelum kabur, pelaku sempat menodongkan pistol mainan dan meletupkannya untuk menakuti warga yang mengejar.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukmajaya untuk proses hukum lebih lanjut.



