Malaysia Lacak WNI yang Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Pulau Pinang
Malaysia Lacak WNI Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Pulau Pinang

Otoritas Malaysia saat ini berupaya melacak seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga meninggalkan bayi laki-lakinya tidak lama setelah proses persalinan di wilayah Bayan Lepas, negara bagian Pulau Pinang. Departemen Kesejahteraan Masyarakat (Jabatan Kebajikan Masyarakat/JKM) Pulau Pinang mengumumkan bahwa pihaknya sedang mencari ibu kandung maupun keluarga dari bayi tersebut untuk membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kronologi Kejadian

Dalam pernyataan resmi yang dirilis JKM Seberang Perai Utara (SPU) pada Jumat (5/6/2026), bayi laki-laki itu diduga dilahirkan di sebuah rumah di kawasan Taman Seri Relau, Bayan Lepas, pada 21 April 2025 sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa bayi tersebut kemudian ditinggalkan tidak lama setelah dilahirkan.

Langkah Otoritas Malaysia

JKM Pulau Pinang kini gencar melakukan pencarian untuk menemukan ibu dan keluarga bayi. Mereka berharap informasi dari masyarakat dapat membantu mempercepat proses identifikasi dan penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan WNI dan isu penelantaran bayi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Otoritas setempat mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke JKM atau kantor polisi terdekat. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan bayi dan menegakkan hukum yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga