Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan setelah diduga dilempar dari atas Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) ke Jalan Raya Sholeh Iskandar, Bogor. Pihak keluarga menegaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban bukanlah hubungan asmara, melainkan sebatas teman lama atau teman sekolah yang sudah lama tidak bertemu.
Klarifikasi Keluarga Korban
Paman sekaligus orang tua angkat korban, Syamsudin, menjelaskan bahwa pelaku dan korban adalah teman sekolah yang sudah lama tidak berjumpa. "Kalau pelaku dengan almarhum itu teman sekolah, berarti dia bukan pacar. Sekali lagi, dia (pelaku) bukan pacar, dia cuma teman. Sama dengan saya, kalau ketemu teman sekolah, kalau reuni, ya namanya orang teman, komunikasi, terus nyambung," ujar Syamsudin kepada wartawan pada Minggu, 24 Mei 2026.
Menurut Syamsudin, korban dan pelaku tidak memiliki permasalahan apa pun. Ia juga memastikan keduanya sudah lama tidak berjumpa. "Jadi memang tidak punya masalah, saya yakin tidak ada masalah. Dan saya pastikan bahwa almarhum dengan pelaku bukan pacarnya. Saya berani katakan karena anak ini saya yang didik, saya yang besarkan, dia adalah teman sekolahnya yang lama tidak pernah ketemu," jelasnya.
Tuntutan Hukuman Berat
Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman berat, bahkan hukuman mati. "Dia menghilangkan nyawa seseorang berarti dia harus hilang nyawa juga, itu keinginan saya. Nyawa harus dibalas nyawa. Kalau bisa ya dihukum mati, paling enggak seumur hidup," ungkap Syamsudin.
Syamsudin menegaskan bahwa anak angkatnya tidak memiliki kesalahan apa pun. Ia mengatakan, apabila pelaku memang ingin mengambil harta benda korban, seharusnya tidak sampai menghilangkan nyawa. "Anak saya yang tidak mempunyai salah. Toh, kalau memang seseorang mau mengambil sesuatu dari dia, apakah itu harta, perhiasan, mobil, silahkan. Tapi jangan mengambil haknya yang Maha Kuasa, yaitu menghilangkan nyawa seseorang," kata dia.
Apresiasi kepada Polisi
Syamsudin dan keluarga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap identitas korban hingga menangkap pelaku. "Saya, selaku pribadi dan orang tua dari almarhumah, mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pihak kepolisian. Dengan waktu yang sesingkat-singkatnya, nggak bisa dihitung jam, tetapi semua bisa terungkap. Dari Almarhumah dibuang dari atas tol, kemudian tidak membawa identitas, dengan sidik jari sudah terbongkar identitas almarhumah," Syamsudin menandaskan.
Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Soleh Iskandar, kawasan Yasmin, Tanah Sareal, Kota Bogor. Terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari enam jam pascakejadian pada Sabtu, 23 Mei 2026 dini hari.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 01.15 WIB. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Kami melakukan pengejaran terhadap yang diduga melakukan pembunuhan tersebut dan alhamdulillah pukul 07.00 sudah kita tangkap," ujar Rio dalam keterangan resminya, Sabtu malam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan sejumlah alat bukti di lapangan. Salah satu fokus utama penyidik adalah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sepanjang jalur perlintasan yang dilalui oleh pelaku maupun korban. "Itu satu kesatuan yang utuh yang tidak mungkin kita pisahkan. Bukti alat-alat bukti sedang kita kumpulkan termasuk CCTV yang ada sepanjang perjalanan," kata Rio menambahkan.



