Warga Cilodong, Kota Depok, digegerkan dengan penemuan diduga janin bayi yang mengambang di Kali Bakung. Janin yang ukurannya tidak sampai sejengkal itu ditemukan dalam kondisi mengambang di aliran sungai.
Kronologi Penemuan
Janin bayi ditemukan pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di Kali Bakung, Cilodong, Depok. Awalnya, seorang saksi yang sedang menyapu halaman rumah pada pukul 09.00 WIB mendapat informasi dari warga lain tentang adanya mayat bayi yang mengapung.
"Kemudian ada warga yang memberitahukan bahwa ada mayat bayi yang mengapung di Kali Bakung," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke Ketua RT setempat. Sekitar pukul 09.00 WIB, saksi pertama menghubungi saksi kedua dan memberitahukan adanya mayat bayi yang mengapung.
"Selanjutnya saksi kedua mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah memastikan adanya penemuan mayat bayi tersebut, saksi kedua menghubungi Bimas Cilodong Aipda M Anas untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.
Evakuasi dan Identifikasi
Pada pukul 10.30 WIB, piket Inafis Polres Metro Depok yang dipimpin Panit Iden Iptu M Rochmat mengevakuasi mayat bayi dari Kali Bakung untuk dilakukan identifikasi.
"Namun setelah dilakukan identifikasi terhadap mayat yang sudah berbentuk bayi, jenis kelamin belum kelihatan," ucapnya.
Dari foto-foto yang diterima wartawan, janin bayi tersebut terlihat sudah sempurna dengan memiliki dua tangan dan dua kaki. Ukurannya tidak sampai sejengkal.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul janin bayi tersebut. Warga sekitar berharap pelaku pembuangan janin segera ditangkap dan diproses hukum.



