Jakarta - Elza Syarief, pengacara yang sebelumnya mendampingi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, menilai masih ada fakta yang sengaja ditutupi oleh Sony dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penilaian ini muncul setelah Elza mengamati sikap Sony selama proses hukum berlangsung hingga Senin (15/6) lalu.
Menurut Elza, meskipun Sony telah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC), ia tidak sepenuhnya bersikap terbuka. "Saya merasa ada yang dibuka (Sony), ada yang dilindungi," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (17/6).
Elza juga mengungkapkan bahwa ia kerap mengalami kesulitan saat hendak bertemu dengan Sony. Ia mencurigai bahwa adik Sony dan tim kuasa hukum lain, Krisna Murti, sengaja mempersulit aksesnya. Hal ini diduga karena Sony tidak menceritakan seluruh detail kasus kepadanya. Elza khawatir jika ia terus mendampingi Sony, kedoknya akan terbuka.
"Selalu mempersulit saya dan saya tidak nyaman. Sepertinya tidak mau saya sebagai kuasanya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya," tuturnya.
Oleh karena itu, Elza menilai permohonan JC Sony sulit dikabulkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, penyidik telah menemukan adanya aliran uang kepada Sony. "Mungkin Krisna (pengacara Sony) dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC, tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Kejagung menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu, banyak yayasan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.



