Polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) terhadap pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kantor WO yang berlokasi di Jakarta Timur.
"Kita rencanakan hari ini untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Katanya kantornya ada di JGC (Jakarta Garden City). Kami ingin memastikan keberadaan kantor tersebut," ujar Bayu saat dihubungi pada Senin (25/5/2026).
Korban mengaku sempat melakukan fitting baju pengantin di kantor WO tersebut. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang telah diterima. "Korban mengatakan sempat fitting baju di kantor yang ada di JGC. Kami akan cek ke sana untuk memastikan apakah benar ada kantornya. Ini juga dalam rangka mengumpulkan informasi, karena laporan baru kami terima kemarin," jelas Bayu.
Pasangan Aldi dan Feny melangsungkan pernikahan pada Sabtu (23/5). Sehari setelah acara, mereka langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Hingga saat ini, tiga orang saksi telah diperiksa, termasuk Aldi dan Feny. Berdasarkan laporan, pemilik WO tidak dapat dihubungi menjelang hari pernikahan.
"Sebelum pernikahan, korban sempat menemui pihak WO. Namun, setelah itu tidak ada kabar dan pemilik WO menghilang. Korban tetap melangsungkan pernikahan pada tanggal 23, dan keesokan harinya mereka membuat laporan polisi pada sore hari," ungkap Bayu.
Kronologi Kerugian Rp85,5 Juta
Aldi dan Feny menceritakan kronologi kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO berkantor di Jakarta Timur. Mereka mengalami kerugian sebesar Rp85,5 juta. "Awalnya, saya mendapatkan informasi dari Instagram. Setelah melihat daftar harga dan paket yang ditawarkan, saya membayar uang muka (DP). Total kerugian mencapai Rp85,5 juta," kata Feny kepada Antara, Senin (25/5).
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial. Vendor pernikahan tersebut diduga kabur menjelang hari pelaksanaan acara, sehingga resepsi pernikahan pasangan itu terancam gagal. Feny menjelaskan bahwa ia menggunakan jasa WO Marwah setelah melihat promosi di Instagram. Ia tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan dan kemudian melakukan pembayaran DP.
Setelah pembayaran awal, pasangan itu mengikuti sesi test food yang diadakan oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny melihat banyak staf yang bekerja, termasuk vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa acara (MC), serta contoh pelaminan dan makanan prasmanan. Pasangan itu juga menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO. Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Pada 11 Mei 2026, mereka menambah jumlah tamu (pax). Namun, kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan (technical meeting) yang digelar secara online berlangsung sangat singkat. Pada 13 Mei 2026, atau sekitar H-10 acara, pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO. Aldi mengaku berulang kali mencoba menghubungi pihak WO, namun tidak mendapat respons.
Pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong. Polisi kini terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari keberadaan pemilik WO.



