Kabupaten Bekasi – Seorang anak punk berinisial FA tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri, D, di sebuah kontrakan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu (27/6) dini hari ini diduga dipicu oleh perebutan seorang perempuan.
Kronologi Pembunuhan
Menurut Kapolsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, Kompol Dimas Adhit Putranto, peristiwa bermula pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB di kontrakan Kampung Jatibaru, Desa Kalijaya. Korban FA datang ke lokasi dan terlibat cekcok dengan terduga pelaku D. Pertengkaran sempat dilerai warga, namun kemudian berlanjut di kontrakan lain hingga terjadi kontak fisik.
"Berdasarkan keterangan awal para saksi, perselisihan sempat dilerai oleh warga sekitar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Senin (29/6). Namun, keributan kembali terjadi hingga korban mengalami luka tusuk di dada kiri dan perut akibat senjata tajam.
Korban Meninggal di Rumah Sakit
Korban sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Bakti Husada untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kepada Ketua RT dan pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Pelaku Ditangkap di Tambelang
Pelaku sempat melarikan diri ke Kampung Petecina, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Namun, pada Minggu (28/6) sekitar pukul 11.00 WIB, ia berhasil ditangkap oleh petugas. "Pelaku berinisial D berhasil diamankan petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimas Adhit Putranto, dilansir Antara, Senin (29/6).
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHP.
Barang Bukti Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, tabung gas ukuran 3 kilogram, dan botol minuman keras. Pengungkapan perkara ini dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, bersama Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu Eko Tinius beserta anggota.
Motif Cemburu
Ketua RT setempat, Boy Sandi, mengungkapkan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku telah terjadi sejak sehari sebelum kejadian. Keduanya sempat bertengkar di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati sebelum berlanjut ke Kalijaya. "Kami tidak mengetahui secara pasti awal kejadiannya. Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, lalu menjelang subuh ada warga yang melapor. Saat kami tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit," kata Boy.
Ia menambahkan bahwa korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai pengamen anak punk. Perselisihan diduga dipicu rasa cemburu terhadap seorang perempuan yang juga dikenal di lingkungan tersebut. "Sepertinya ada motif asmara karena rasa cemburu," katanya. Perempuan yang diduga menjadi pemicu perselisihan telah tinggal di rumah kontrakan tersebut sekitar delapan bulan dan selama itu tidak pernah menimbulkan persoalan di lingkungan setempat.



