Peredaran Narkoba di Jaktim Terungkap, Stiker Sedot WC Jadi Kode
Stiker Sedot WC Jadi Kode Narkoba di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkoba di Jakarta Timur. Modus yang digunakan para pelaku adalah sistem 'tempel' dengan stiker sedot WC sebagai kode penanda lokasi penyimpanan.

Pengungkapan Kasus

Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini pada Minggu, 7 Juni 2026. Berawal dari informasi adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, tim segera bergerak dan mengidentifikasi target.

Polisi kemudian menggerebek sebuah kontrakan di Cipayung. Kanit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa setelah penyelidikan dan pemantauan, polisi berhasil mengidentifikasi target di depan kontrakan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Disita

Saat penggeledahan, polisi menemukan plastik berisi sabu, tembakau sintetis, dan botol bibit sintetis. Total barang bukti yang disita meliputi:

  • Satu plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram
  • 17 sedotan berisi sabu
  • Tembakau sintetis 15 gram
  • 6 botol bibit sintetis
  • Dua timbangan digital
  • Dua unit telepon genggam
  • Sejumlah plastik klip untuk mengemas narkotika

Modus Operandi

Gandi menambahkan bahwa jaringan ini menggunakan sistem tempel. Mereka menempelkan stiker sedot WC di tiang listrik atau pohon sebagai kode tempat penyimpanan narkoba. Stiker tersebut menjadi penanda bagi pembeli atau kurir untuk mengambil narkoba yang telah ditempel di lokasi tersebut.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk pengembangan jaringan yang lebih besar. Polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga