Polisi Bekasi Tangkap Dua Penjual Obat Terlarang, Ribuan Butir Disita
Polisi Bekasi Tangkap Dua Penjual Obat Terlarang

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai penjual obat terlarang di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Kedua tersangka yang diketahui berinisial BM dan AG itu diamankan bersama barang bukti ribuan butir obat daftar G.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026, di wilayah Sindangmulya, Cibarusah. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran obat-obatan ilegal di daerah tersebut.

"Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry Tambunan dalam keterangan resminya, Selasa, 16 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total 1.232 butir obat daftar G yang terdiri dari:

  • 540 butir Tramadol
  • 692 butir Eximer

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, sejumlah plastik klip, satu dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 615 ribu.

Pemburu Pemasok

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan," tambah AKBP Hannry Tambunan.

Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus dan mengejar pemasok utama. Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar. Partisipasi warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba dan obat ilegal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga