Polda Sumsel dan Kemenimipas Perkuat Sinergi untuk Cegah Peredaran Narkoba dari Lapas
Polda Sumsel-Kemenimipas Perkuat Sinergi Cegah Narkoba dari Lapas

Polda Sumsel dan Kemenimipas Perkuat Sinergi untuk Cegah Peredaran Narkoba dari Lapas

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenimipas) telah memperkuat sinergi dalam upaya mencegah peredaran narkoba yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas, yang sering menjadi titik rawan dalam penyebaran zat terlarang tersebut.

Fokus pada Pengawasan dan Pencegahan

Dalam sinergi ini, kedua lembaga akan fokus pada langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas di dalam lapas, termasuk pemantauan kunjungan keluarga, pengiriman barang, dan komunikasi narapidana. Polda Sumsel akan memberikan dukungan dalam hal investigasi dan penegakan hukum, sementara Kemenimipas akan memperkuat sistem keamanan dan rehabilitasi di lapas.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka peredaran narkoba yang sering kali melibatkan narapidana sebagai pelaku atau perantara. Selain itu, program rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkoba juga akan ditingkatkan untuk mencegah kekambuhan dan memutus mata rantai penyebaran.

Langkah-Langkah Konkret yang Direncanakan

Beberapa langkah konkret yang telah direncanakan dalam sinergi ini meliputi:

  • Peningkatan patroli dan pemeriksaan rutin di area sekitar lapas.
  • Pelatihan bagi petugas lapas dalam mendeteksi dan menangani kasus narkoba.
  • Kolaborasi dalam kampanye anti-narkoba yang melibatkan narapidana dan masyarakat.
  • Pemanfaatan teknologi untuk memantau komunikasi dan transaksi yang mencurigakan.

Sinergi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memerangi peredaran narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan dapat tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan bebas dari narkoba.