Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik laboratorium clandestine untuk pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Seorang terduga pelaku berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Kronologi Pengungkapan
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres,” ujar Kompol Indah.
Penangkapan Tersangka
Terduga pelaku berinisial S (38) ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ajakan Partisipasi Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. “Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Budi.
Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.



