Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan pabrik vape narkotika yang beroperasi di sebuah kamar kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial S (38) ditangkap saat diduga tengah meracik cartridge berisi etomidate, sebuah zat narkotika.
Penggerebekan Berdasarkan Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di Kelurahan Krukut, Taman Sari, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti, termasuk cartridge vape siap edar dan bahan baku produksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Indah Hartantiningrum, dalam keterangan tertulis pada Minggu (3/5/2026) menyebutkan barang bukti yang diamankan meliputi:
- Alat produksi: Panci Elektrik, Bejana, Gelas Ukur, Insulin
- 34 Cartridge siap edar
- 49 Cartridge refil isi ulang
- 550 kemasan kosong dari berbagai merk
- Cairan Liquid berisi bibit serta cairan PG dan Etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 Cartridge
Selain itu, petugas juga menemukan cairan yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan vape mengandung narkotika.
Proses Hukum dan Pengembangan
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan distribusi dari produksi vape ilegal tersebut. Kombes Pol Indah menegaskan, "Pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut."



