Kreator Konten di Jaksel Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi Selama Setahun
Polisi berhasil mengungkap kasus penanaman ganja yang dilakukan oleh seorang kreator konten di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka yang berinisial AW diduga telah menanam ganja di dalam rumahnya selama setahun penuh, tepatnya dari Januari 2023 hingga Januari 2024. Dalam pengakuannya, AW menyatakan bahwa ganja yang ditanamnya itu hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan, "Menurut pengakuannya, dari tersangka, digunakan untuk konsumsi pribadi." Pernyataan ini disampaikan saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap akan mendalami lebih lanjut apakah ada upaya jual beli ganja yang dilakukan oleh AW dari hasil penanamannya tersebut.
Kebiasaan Konsumsi Ganja Setelah Tinggal di Amerika Serikat
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa AW memiliki kebiasaan mengonsumsi ganja setelah tinggal di Amerika Serikat selama kurang lebih enam tahun. Karena merasa sulit mendapatkan barang haram tersebut di Indonesia, AW memutuskan untuk menanam sendiri ganja yang akan dikonsumsi. Untuk menunjang upayanya, AW bahkan mengimpor berbagai alat dari luar negeri dengan total pengeluaran mencapai Rp 150 juta.
Alat-alat yang ditemukan polisi saat penggeledahan rumah AW antara lain:
- Alat vakum sealer
- Cooler box
- Body bag
- Vaporizer
- Grinder penghancur
- Timbangan digital
- Grow tent
- Alat ukur pH air
- Botanical extractor
Proses Penanaman dan Hasil Panen Ganja
AW mendapatkan bibit ganja melalui pembelian di internet. Setelah mendapatkannya, dia langsung mempraktikkan penanaman ganja dengan sistem semi hidroponik hingga siap dipanen. Polisi menangkap AW di rumahnya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026.
Saat penggeledahan, di lantai 1 rumah AW, polisi menemukan sejumlah alat terkait narkoba, termasuk alat vakum dan dua bungkus plastik berisi ganja. Di lantai 2, ditemukan cooler box berwarna merah yang berisi delapan plastik pres vakum berisi ganja, serta goody bag berwarna krem yang tersimpan di plastik pres. Di lantai 4, AW mengaku memproduksi narkotika ganja mulai dari pembibitan, penyemaian, pemisahan tunas, hingga panen dengan sistem semi hidroponik.
Di lantai 4 juga ditemukan perangkat penanaman seperti dua tenda berukuran besar dan kecil, kipas, blower, pot, alat pengukur pH air, dan sejumlah ganja. Total ganja yang disita memiliki berat bruto 541 gram dan 3.123 gram dalam karung ungu merek Wolf.
Produksi Ganja Siap Pakai dan Pengolahan Menjadi Liquid
Menurut pengakuan, AW sudah memproduksi ganja siap pakai dan dipanen setiap tiga bulan sekali dengan hasil sebanyak 1-1,5 kg. Hasil panen tersebut dikemas dalam plastik bening dan disimpan di rumahnya. Selain itu, sebagian hasil panen diracik menjadi liquid ganja untuk dikonsumsi sendiri.
"Untuk meracik liquid ganja tersebut digiling melalui alat herbal infuser atau botanical ekstraktor, kemudian dicampur dengan alkohol dan ditunggu tiga hari sampai menyatu sebelum diambil intisarinya," beber Prasetyo. Polisi masih mendalami apakah ada penyebarluasan atau penjualan ganja oleh tersangka, dengan penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh tim.