Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, CCTV Dipasang di Pohon
Kebun Deli Serdang Sarang Narkoba, CCTV di Pohon

Polrestabes Medan menggerebek areal perkebunan yang dijadikan sarang peredaran narkoba di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (8/7/2026). Lokasi ini dilengkapi belasan kamera CCTV yang dipasang di berbagai titik, termasuk di pohon, untuk memantau kedatangan petugas kepolisian.

Modus Operandi Sarang Narkoba

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan bahwa tempat tersebut sengaja disamarkan seperti rumah warga biasa. "Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah-olah rumah warga. Tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon," kata Rafli pada Kamis (9/7/2026).

Menurut Rafli, akses menuju lokasi sangat sulit karena harus melewati jalan arteri, persawahan, dan gang sempit. Para pelaku memanfaatkan CCTV untuk mengawasi pergerakan polisi sehingga mereka bisa melarikan diri jika ada penggerebekan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggerebekan dan Penangkapan

Saat petugas tiba, para pelaku sudah melihat kedatangan polisi melalui monitor CCTV dan sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejar dan menangkap dua orang tersangka, yaitu MO (19) dan A (22). "Ada dua pelaku yang diringkus. Kami juga menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah CCTV," ujar Rafli.

Lokasi ini sebelumnya sudah beberapa kali digerebek, namun kembali digunakan untuk peredaran narkoba. Untuk mencegah terulangnya hal serupa, polisi menghancurkan dan membakar seluruh barak yang ada di lokasi tersebut. "Lokasi ini menjadi pantauan kami, dan agar mencegah hal serupa kembali terulang, seluruh barak yang ada kami hancurkan dan kami bakar," pungkas Rafli.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga