Dua Modus Penyelundupan Narkoba ke Rutan Salemba Berhasil Digagalkan
Dua Modus Penyelundupan Narkoba ke Rutan Salemba Digagalkan

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan pada Senin, 15 Juni 2026. Kedua modus yang digunakan adalah menyamarkan narkoba dalam botol obat batuk dan menyembunyikannya di kunciran rambut pengunjung.

Upaya Penyelundupan Pertama

Upaya pertama dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial NA yang mencoba menyelundupkan cairan yang diduga narkotika jenis Etomidate. Cairan golongan II tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dengan isi sekitar 30 ml. Peristiwa terjadi pada sesi kunjungan pagi pukul 10.50 WIB. Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa barang bawaan dan mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh serta mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar. Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya Penyelundupan Kedua

Upaya kedua digagalkan pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Petugas mengamankan seorang pengunjung berinisial MU (39). Melalui penggeledahan badan secara ketat, petugas menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Petugas Rutan

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengapresiasi seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba," kata Wahyu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga