BNN Bali Gagalkan Peredaran Kokain 2,2 Kg dari Kolombia, WN Asing Diciduk
BNN Bali Gagalkan Peredaran Kokain 2,2 Kg dari Kolombia

BNN Bali Gagalkan Peredaran Kokain 2,2 Kg dari Kolombia, WN Asing Diciduk

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil membongkar peredaran narkoba jenis kokain yang melibatkan jaringan internasional. Seorang warga negara Kolombia diciduk bersama sejumlah barang bukti kokain dalam operasi pengungkapan kasus ini.

Operasi Penggerebekan di Bandara Ngurah Rai

Berdasarkan kerja sama antara Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan BNNP Bali terkait jaringan cocaine, pada hari Rabu 11 Februari 2026 di kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, kata Kepala BNNP Bali Brigjen Budi Sajidin dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026). Tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria WN Kolombia bernama Sebastian Arboleda Montoya (29) yang berasal dari wilayah Medellín.

Dari hasil pemeriksaan tas koper hitam yang dibawa pelaku, tersembunyi pada bagian dinding samping tas koper tersebut ditemukan kokain. Petugas menemukan tiga buah kemasan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi serbuk berwarna putih diduga narkotika jenis cocaine, ujar Budi. Setelah ditimbang di kantor BNNP Bali, diketahui kokain tersebut memiliki berat keseluruhan 3.471,74 gram (3,4 kg) brutto atau 2.223,87 gram (2,2 kg) netto.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif dan Kendala Investigasi

Berdasarkan keterangan Sebastian Arboleda Montoya, pelaku disuruh oleh seseorang bernama REA untuk membawa tas koper berisi kokain tersebut dari Medellin-Kolombia ke Bali untuk diserahkan kepada seseorang di Bali, jelas Budi. BNN Bali berusaha melakukan pengembangan untuk mendapat penerima di Bali, namun tim kesulitan karena keterbatasan kemampuan Bahasa Spanyol dan REA selalu melakukan video call untuk memastikan keadaan Sebastian.

Kemudian terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako BNNP Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, imbuhnya. Selain kokain 2,2 kg, BNNP Bali juga menyita satu unit handphone warna kuning, satu buah boarding pass Doha-Denpasar, serta uang tunai sejumlah 580 Euro.

Pernyataan Kepala BNN tentang Isu Narkoba

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul. Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa, kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal. Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara, ujarnya. Pernyataan ini menegaskan pendekatan baru dalam penanganan kasus narkoba yang lebih berfokus pada aspek kemanusiaan dan pemulihan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga